Jakarta, infosatu.co – Ribuan Calon Pekerja Migran Indonesia (CMPI) Korea Selatan (Korsel) program Government to Government (G to G) menggelar aksi damai dengan memadati halaman Gedung Kementerian Tenaga Kerja (Kemnaker) RI di Jalan Gatot Subroto Kuningan.

Sebelum melakukan aksi damai dan orasi di halaman Kemnaker, para peserta aksi terlebih dahulu melaksanakan longmarch dari Gedung Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI), Senin (18/10/2021) kemarin.
Berbagai poster yang intinya kejelasan penempatan pekerja migran Indonesia dibentangkan oleh peserta aksi yang datang dari berbagai kota seluruh Indonesia khususnya kota dan kabupaten di Pulau Jawa.
Tak terkecuali ratusan CMPI dari Cilacap pun turut andil dalam penyampaian aspirasi di Kemnaker. Mereka kompak mengenakan atasan kemeja putih, celana hitam dan memakai masker serta face shield.
Koordinator aksi Aziz Yuriyanto dalam orasinya mengatakan sudah sejak 18 September 2020, penempatan CPMI program G to G Korsel telah terhenti dikarenakan adanya pandemi.
“Dampak dari belum dibukanya penempatan CPMI Korsel, berimbas pada CPMI itu sendiri, mereka sudah mengikuti dan lulus tahapan-tahapan yang harus dilalui seperti topik tes, skill tes, medical check up dan pembuatan paspor yang notabene semua dari dana pribadi CPMI,” kata Azis.
Menurutnya, saat sekarang, lanjut Azis, covid-19 sudah tidak bisa dijadikan alasan, mengingat negara tetangga Indonesia juga sudah mendapatkan penempatan.
“Menunjukan bahwa pemerintah belum berhasil melobi kepada pemerintah Korsel. Covid-19 jangan dijadikan alasan, negara lain yang kasusnya tinggi bisa menempatkan pekerja mereka di Korsel,” bebernya.
Ia menegaskan tuntutannya adanya kejelasan penempatan CPMI Korsel dan untuk bisa ditingkatkan lagi kuota kebutuhannya.
Sementara itu, mediasi perwakilan peserta aksi dengan Kemnaker diterima oleh Dirjen Pembinaan Penempatan Tenaga Kerja dan Perluasan Kesempatan Kerja (Binapenta) Suhartono.
Setelah dilaksanakan mediasi antara perwakilan aksi dan Kemnaker, kepada wartawan, staf khusus Kemnaker Nita mengatakan bahwa teman-teman CPMI menyampaikan kegelisahan dan harapan agar mereka segera berangkat ke Korsel.
“Pemerintah Korsel sampai saat ini masih belum bisa memberi kejelasan kapan penempatan dan pembukaan pekerja migran Indonesia. Sebenarnya dari aspek regulasi dan MoU tidak ada masalah, karena MoU otomatis diperpanjang apabila sudah habis atau jatuh tempo,” jelasnya.
Jadi yang sekarang akan dilakukan, lanjut Nita, adalah berusaha membangun komunikasi dengan kedutaan Korsel yang ada di Indonesia.
“Korsel memiliki pertimbangan sendiri, terkait adanya negara tetangga yang sudah bisa menempatkan tenaga kerja mereka. Yang penting adalah persiapan apa yang harus kita lakukan, lobby dan komunikasi seperti apa yang harus kita kencangkan ke pemerintah Kosel karena sebenarnya status kita sama dengan negara lain,” terangnya.
Terkait vaksinasi CPMI, sebenarnya harus diupayakan anak-anak CPMI harus mendapatkan vaksin yang diminta pemerintah Korsel.
“Vaksinasi kan tanggung jawab pemerintah, jadi pemerintah harus upayakan mereka mendapat haknya, itu yang paling urgent,” tegasnya. (editor: irfan)