infosatu.co
DPRD KALTIM

Gandeng BAANAR, Nidya Sosialisasikan Perda Pencegahan Narkoba

Teks : Ketua Komisi II DPRD Provinsi Kalimantan Timur Nidya Listiyono

Samarinda, infosatu.co – Ketua Komisi II DPRD Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) Nidya Listiyono kembali mensosialisasikan Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2022 tentang Fasilitas Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika, Prekursor Narkotika, dan Psikotropika.

Kali ini, kegiatan tersebut digelar di Jalan Wijaya Kusuma XIV, Minggu (18/2/2024). Sejumlah pihak ikut hadir, salah satunya Imam Susanto dari Barisan Ansor Anti Narkoba (BAANAR) Samarinda yang juga menjadi narasumber dalam sosialisasi tersebut.

Nidya mengungkapkan bahwa dampak penggunaan narkoba sangat berbahaya dan dapat menghilangkan satu generasi. Tidak sedikit anak-anak rela menjual barang pribadi dan barang-barang orang tua untuk memenuhi hasrat kecanduan terhadap barang terlarang tersebut.

“Biasanya siklusnya itu dikasih gratis untuk coba-coba, terus karena ketagihan akhirnya jual barang pribadi. Selanjutnya, kalau barang pribadi sudah habis, jual barang orang tua bahkan bisa jual diri,” ujar Nidya.

Politikus Partai Golkar ini juga menyampaikan bahwa Pemprov Kaltim telah berusaha melakukan pencegahan terhadap penggunaan narkoba. Salah satunya dengan pembuatan poster himbauan bahaya narkoba yang kemudian dipasang di tempat umum dan kantor pemerintahan.

“Kalau sudah terlanjur menggunakan narkoba, maka segera lapor untuk dapat dilakukan rehabilitasi. Tidak akan dipidana kecuali sebagai penjual narkoba,” jelasnya.

Melalui sosialisasi tersebut, Nidya berharap agar seluruh elemen masyarakat peduli dengan lingkungan sekitar. Maka, diperlukan sinergitas antara pemerintah dan masyarakat agar penyalahgunaan narkoba dapat teratasi.

Sementara itu, Imam Susanto dari BAANAR Kota Samarinda menyampaikan bahwa peredaran narkoba di Kota Tepian cukup pesat. Bahkan, dengan cara-cara yang unik dan antimainstream. Untuk harga narkoba di Indonesia mencapai Rp1,5 juta per gram yang berarti jauh lebih mahal dari China dan Iran.

“Penjualan narkoba di Samarinda caranya sudahanti mainstream, pasar penjualan narkoba di Indonesia sangat tinggi makanya harga menjadi mahal,” kata Imam

“Dengan potensi geografis, demografis, dan aparat hukum yang masih kurang tegas dalam penanganan masalah ini. Maka, hal yang wajar jika kasus penyalahgunaan narkoba masih tinggi,” lanjutnya.

Related posts

Dokumen Belum Siap, Bapemperda Tunda Pembahasan 2 Raperda Baru

Emmy Haryanti

Ormas Tak Layak Dicap Preman, Agus Suwandy: Masyarakat Harus Adil Menilai

Adi Rizki Ramadhan

Ekti Imanuel Komit Bangun Jalan dan Air Bersih untuk Kubar dan Mahulu

Adi Rizki Ramadhan

Leave a Comment

You cannot copy content of this page