
Samarinda, infosatu.co – Puluhan buruh menggelar aksi unjuk rasa di depan PT SLJ Global Tbk Samarinda, Kalimantan Timur (Kaltim), Selasa (19/3/2024). Mereka menuntut pembayaran kompensasi dan gaji karyawan yang menunggak selama tiga bulan sejak Desember 2023.
Dalam aksinya, para buruh melakukan orasi dan membakar baju PDH berwarna biru sebagai bentuk kekecawaan terhadap perusahaan. Sebab, bagi mereka tidak dibayarkan hingga tiga bulan.
Mengomentari hal tersebut, anggota Komisi IV DPRD Kaltim Rusman Yaqub mendesak Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) menjadi fasilitator bagi para buruh untuk mendapatkan haknya.
“Kami berharap pemerintah dapat memfasilitasi. Karena jika masuk ke wilayah pengadilan, maka karyawan selalu kalah,” kata Rusman di Kantor DPRD Provinsi Kaltim, Selasa (19/3/2024).
Jika memang ada hak buruh yang belum diterima, maka pihak Disnaker diminta memberikan ketegasan bagi PT SLJ Global Tbk Samarinda. Hal ini dengan berlandaskan aturan hukum yang berlaku.
Pihak perusahaan tidak lagi melihat hubungan antarburuh tapi melihat pada aspek kemanusiaan. Maka, pihak DPRD bersedia ikut memfasilitasi kaum buruh untuk memperjuangkan hak-haknya.
“Sampai hari ini pihak buruh belum mengajukan surat ke kami, silakan saja jika karyawan perlu difasilitasi DPRD kaltim siap saja,” ujar Rusman.
Tapi, ia menambahkan bahwa DPRD Kaltim tidak memiliki wewenang secara teknis. Pihaknya hanya sebatas memfasilitasi dan memperjuangkan hak-hak buruh.
Selanjutnya, menurut Rusman jika permasalahan sudah masuk wilayah hukum maka kedua belah pihak harus mengikuti dan menerima apapun hasilnya.