Penulis: Dina – Editor: Irfan
Samarinda, Infosatu.co – Ada kabar gembira bagi para petugas penyelenggara Pemilu mulai PPK, PPS, PPDP sampai KPPS. Untuk penyeleggaraan tahun ini mereka akan menerima kenaikan honor hingga Rp 500 ribu.
Hal ini ditegaskan oleh Komisioner KPU Samarinda Dwi Haryono, jika usulan kenaikan gaji memang sudah diajukan secara nasional ke KPU RI.
“Ya kita sudah mengajukannya dan disetujui oleh Kementerian Keuangan. Sehingga hal itu berlaku untuk seluruh Indonesia di semua daerahnya,” bebernya kepada infosatu.co, Jum’at (19/6/2020).
Ia menjelaskan permintaan ini merupakan aspirasi yang diajukan langsung oleh seluruh daerah yang ada di Indonesia, sehingga di terima dan ditampung oleh KPU RI dan disampaikan serta disetujui Kementrian Keuangan.
“Naiknya gaji ini lumayanlah untuk Ketua PPK itu dari Rp 2 juta sekarang menjadi Rp 2,5 juta sedangkan KPPS saja Rp 900 ribu honornya dari Rp 500 ribu sebelumnya,” ujar Dwi.
Namun Anggota Komisioner KPU itu menambahkan terkait honor untuk tim verifikasi faktual memang sudah ditetapkan. Tapi masih belum bisa di sampaikan besaran nominalnya, karena itu bisa dikatakan uang transportasinya saja dengan pekerjaan dalam waktu 2 pekan tersebut.
“Terkait honor atau uang transportasi tim verifikasi faktual yang lebih tahu bagian teknisnya, karena dalam setiap kelurahan berbeda-beda kebutuhan yang diperlukan,” tutupnya.