infosatu.co
NASIONAL

Gaji Guru Honorer di Kaltim Terbilang Tinggi

Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kaltim Diddy Rusdiansyah (foto_ist)

Samarinda, infosatu.co – Gaji honorer di Kaltim terbilang tinggi dibanding beberapa provinsi lainnya di Indonesia. Hal tersebut disampaikan Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kaltim Diddy Rusdiansyah di Odah Etam, Kompleks Kantor Gubernur Kaltim Jalan Gajah Mada.

Ia mengetahui hal tersebut usai melakukan rapat dengar pendapat (RDP) bersama DPR RI di Gedung Nusantara I Jalan Jenderal Gatot Subroto, Jakarta mendampingi Gubernur Kaltim Isran Noor.

“Saya mengetahui saat melakukan pertemuan di DPR RI kemarin di Jakarta,” ungkapnya dalam kegiatan penyerahan surat keputusan kenaikan pangkat periode 1 April 2021 yang diikuti media melalui live streaming Youtube BKD Kaltim, Jumat (26/3/2021).

Di Kaltim, seorang guru honorer dibawah wewenang Pemprov Kaltim mendapat gaji yang layak berkisar upah minimum provinsi (UMP) yaitu Rp 3 – 4 juta.

“Saya kira paling rendah tapi ternyata Kaltim paling tinggi mendapatkan Rp 3 – 4 juta. Guru honorer lulusan S1 mendapatkan gaji Rp 3 juta, sedangkan S2 sebesar Rp 4 juta,” terang Diddy.

Ia membeberkan beberapa contoh daerah yang memberikan gaji sangat kecil, bisa dibilang tidak layak untuk sebuah profesi yang mulia ini. Sebab, guru merupakan profesi yang menciptakan sumber daya manusia (SDM) di masa depan.

“Di Banten itu gaji guru honorernya Rp 900 ribu, bahkan ada yang hanya Rp 350 ribu. Dan kita diberi pagu 4.202,” bebernya.

Padahal, Kaltim hanya mengusulkan pagu sebanyak 2.513. Lanjutnya, karena dianggap sudah pasti ada pembiayaannya, makanya diusulkan pagu sekitar 2.513.

“Kalau 2.513 itu tetap dipertahankan dan ada tambahan dari APBN. Seorang guru di Kaltim akan menerima kurang lebih Rp 5,9 juta per orang. Tapi dengan pagu 4.202 akan dibagi rata semuanya,” ucapnya.

Meskipun dibagi rata namun menurutnya ini masih terbilang tinggi, semuanya akan dapat sekitar Rp 3 juta. Oleh sebab itu, Isran mengambil keputusan untuk menerima pagu yang diberikan pusat sebanyak 4.202.

“Ini perjuangan yang menurut saya bagian dari tahapan-tahapan untuk mewujudkan Kaltim Berdaulat. Nggak semua pimpinan memiliki sifat berani mendeklarasikan apa yang patutnya memang harus dilakukan, sehingga BKD akan terus mendukung,” katanya.

Mantan Kepala Diskominfo Kaltim itu juga menambahkan bahwa kemarin itu merupakan momentum paling bersejarah bagi guru-guru, sebab 124 guru yang tercatat terkait masalah izin belajarnya sudah dihapuskan akan ditindaklanjuti.

“Sekarang kami sibuk menyiapkan SK pemutihan izin belajar bagi guru-guru tersebut. Belum lagi PNS non guru, bulan-bulan ini kami menyiapkan SK. Itu momentum yang menjadi catatan dan perlu perhatian,” tegasnya. (editor: irfan)

Related posts

HUT RI Kapolres Pasuruan Pasang Umbul-Umbul dan Hias Kendaraan Dinas

Zainal Abidin

Polres Pasuruan Kota Ungkap Modus Ganjal ATM Di SPBU Karangketug

Zainal Abidin

Polres Pasuruan Kota Berhasil Ungkap Kasus Jambret Dari CCTV

Zainal Abidin

You cannot copy content of this page