infosatu.co
DPRD KALTIM

Fraksi PAN-NasDem Dukung Penuh Raperda Pendidikan, Tekankan Otonomi Lokal dan Inklusi

Teks: Anggota Komisi II DPRD Kalimantan Timur Fraksi PAN-NasDem, Abdul Giaz.

Samarinda, infosatu.co – Fraksi PAN-NasDem DPRD Kalimantan Timur (Kaltim) menyampaikan dukungan penuh terhadap pembaruan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Penyelenggaraan Pendidikan, yang kini menjadi inisiatif DPRD Provinsi Kalimantan Timur.

Pernyataan ini dibacakan oleh Abdul Giaz, Anggota Komisi II, dalam Rapat Paripurna ke-25 yang dipimpin Ketua DPRD Hasanuddin Mas’ud, Senin, 21 Juli 2025.

Abdul Giaz, selaku juru bicara, menegaskan pentingnya pemberdayaan kewenangan daerah di bawah sistem otonomi.

Menurutnya, keberagaman geografis, sosial budaya, dan ekonomi antarwilayah di Kaltim menuntut adanya regulasi pendidikan yang disesuaikan secara lokal.

“Peraturan daerah penyelenggaraan pendidikan sangat penting karena menjadi alat untuk menetapkan kebijakan yang sesuai dengan karakter dan tantangan lokal, termasuk pendidikan berbasis kearifan lokal dan wilayah tertinggal,” ujarnya.

Pandangan Fraksi PAN-NasDem menyoroti bahwa persoalan pendidikan di Kaltim bersifat multidimensi, yakni akses belajar masih belum merata, kualitas pembelajaran beragam, fasilitas di beberapa daerah tertinggal, serta beban biaya yang begitu berat dirasakan oleh masyarakat berpenghasilan rendah.

Oleh karena itu, mereka meminta agar Raperda nantinya dirancang dengan pendekatan komprehensif dan inklusif, melibatkan semua pemangku kepentingan mulai dari pemerintah pusat, sektor swasta, hingga masyarakat lokal.

Abdul Giaz juga menekankan pentingnya peran Panitia Khusus (Pansus) yang akan dibentuk untuk pembahasan Raperda.

Menurutnya, Pansus harus bekerja dengan cermat agar muatan dalam Perda benar-benar relevan dan berpihak kepada masyarakat, serta memastikan partisipasi pihak seperti komite sekolah, lembaga adat, tokoh lokal, dan orang tua siswa.

Raperda yang tengah disusun terdiri atas 17 bab dan 60 pasal. Beberapa poin strategis mencakup penguatan pendidikan berbasis teknologi, penetapan anggaran pendidikan minimal 20 persen dari APBD Provinsi, serta pengaturan layanan pendidikan inklusif untuk wilayah terpencil dan anak berkebutuhan khusus.

“Semoga lahirnya pembaruan Perda ini menjadi langkah menuju sumber daya manusia yang sehat, cerdas, dan berakhlak mulia,” tutup Abdul Giaz.

Dengan dukungan dari Fraksi PAN-NasDem, Raperda Penyelenggaraan Pendidikan diharapkan akan menjadi pijakan bagi Kaltim untuk membangun sistem pendidikan yang adaptif, inklusif, dan responsif terhadap kebutuhan lokal maupun tantangan global.

“Kami percaya Raperda ini akan membawa perubahan nyata. Generasi Kaltim butuh pendidikan yang adil, berkualitas, dan menanggapi kebutuhan nyata mereka,” ujarnya.

Related posts

PLTSA Sambutan Dinilai Solusi Strategis, Subandi Dorong Partisipasi Warga

Adi Rizki Ramadhan

Tata Kelola Tambang Dinilai Gagal, DPRD Kaltim Desak Tindakan Pusat dan Daerah

Adi Rizki Ramadhan

Wacana Kembalikan Ibu Kota ke Jakarta Muncul, Hasanuddin: UU IKN Masih Sah

Adi Rizki Ramadhan

Leave a Comment

You cannot copy content of this page