infosatu.co
DPRD KALTIM

Fraksi PAN-Nasdem Dorong Revisi Perda PT Migas Mandiri Sesuai PP 54/2017

Teks: Sekretaris Fraksi PAN-Nasdem, Baharuddin Demmu.

Samarinda, infosatu.co – Fraksi PAN-Nasdem DPRD Kalimantan Timur (Kaltim) menyatakan dukungan terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Perubahan Ketiga atas Perda Nomor 11 Tahun 2009 terkait PT Migas Mandiri Pratama Kaltim.

Revisi ini dipandang penting agar badan usaha milik daerah (BUMD) Migas tersebut dapat beroperasi sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2017 tentang BUMD.

Baharuddin Demmu, juru bicara Fraksi PAN-Nasdem, menjelaskan bahwa PT Migas Mandiri Pratama didirikan sebelum terbitnya PP tersebut, sehingga sejumlah pasal harus diperbarui, termasuk pembagian laba dan besaran modal disetor.

“Perubahan ini dimaksudkan agar PT Migas Mandiri Pratama bisa beroperasi sesuai regulasi terbaru, mengelola sumber daya alam secara optimal, dan memiliki manajemen yang efektif,” ujar Baharuddin.

Itu disampaikan dalam Rapat Paripurna ke-29 Masa Sidang II Tahun 2025 di Gedung B DPRD Kaltim, Jumat, 8 Agustus 2025.

Ia menegaskan, keberadaan BUMD migas harus memberikan manfaat ekonomi bagi daerah, menyediakan layanan publik yang bermutu, tetap berorientasi pada keuntungan dengan prinsip good corporate governance.

Namun, Fraksi PAN–Nasdem memberikan beberapa catatan penting.

Pertama, kepatuhan terhadap regulasi dan prinsip tata kelola yang baik harus menjadi pondasi operasional.

“Tanpa kepatuhan hukum dan transparansi, risiko korupsi dan kerugian bisa sangat tinggi dan merusak kredibilitas perusahaan,” tegasnya.

Kedua, pengelolaan keuangan dan risiko usaha di sektor migas perlu mengedepankan prinsip kehati-hatian mengingat fluktuasi harga dan risiko yang tinggi.

“Pengelolaan modal dan aset harus transparan, dan mitigasi risiko menjadi prioritas,” tambah Baharuddin.

Ketiga, manajemen BUMD harus diisi profesional yang kompeten dan bebas dari intervensi politik. Menurutnya, sumber daya manusia yang tepat menjadi kunci keberhasilan jangka panjang.

Keempat, aspek lingkungan dan tanggung jawab sosial harus menjadi prioritas. “Karena sektor migas punya dampak lingkungan besar, maka komitmen terhadap keberlanjutan dan tanggung jawab sosial sangat penting,” ujarnya.

Fraksi PAN–Nasdem juga mendorong penyusunan laporan kinerja yang dapat dipantau DPRD dan pemerintah daerah sebagai bentuk akuntabilitas publik.

Dengan catatan tersebut, fraksi menyatakan mendukung pembahasan lebih lanjut raperda ini.

“Kami merekomendasikan pembahasan teknis dilakukan oleh komisi terkait agar lebih mendalam dan solutif,” pungkas Baharuddin.

Related posts

Fraksi PKS Soroti Kinerja Jamkrida, Minta Revisi Perda Fokus UMKM

Adi Rizki Ramadhan

Fraksi Golkar: Percepat dan Lebih Transparan Pembahasan Raperda

adinda

Pemprov Kaltim Didorong Siapkan Helikopter Merespon Situasi Darurat Daerah Terpencil

adinda

Leave a Comment

You cannot copy content of this page