BEKASI– Sejumlah pimpinan media dari berbagai daerah baik cetak maupun media online dengan semangat yang sama menggelar pertemuan bahas program kerja dan undang-undang Pers No.40/1999, Sabtu (26/1/2019)di WIN Grand Hotel Bekasi Jawa Barat
Dalam pertemuan tersebut mengangkat tema “Pemantapan dan Langkah Nyata Forum Pimpinan Redaksi Indonesia(FPRI) kedepan” untuk membangun perusahaan media yang profesional,independen dan kompeten
Beberapa poin penting yang menjadi pembahasan dalam acara tersebut, diantaranya, perihal filterisasi perusahaan media terhadap wartawan kutu loncat, menjaga konsistensi dan keberlangsungan media, meningkatkan profesionalisme perusahaan media dan jurnalis, serta menjaga marwah UU No. 40/1999 tentang Pers dan kode etik jurnalistik
Selain itu untuk meningkatkan rasa tanggungjawab terhadap profesi, menghindari dan mengatasi kriminalisasi profesi jurnalis, menuju kepastian hukum terhadap pimpinan redaksi dan wartawan,”ucapnya
Selanjutnya, dalam FPRI terbentuk divisi-divisi , diantaranya Divisi Hukum/Advokasi, Divisi Ekonomi dan Bisnis (EKBIS), Divisi Kompetensi, Divisi Penelitian dan Pengembangan (litbang), serta Divisi Hubungan Masyarakat (Humas)
Dalam sambutannya Ketua Umum FPRI, Ade Muksin dari media fakta hukum mengatakan bahwa forum ini nantinya sebagai wadah silaturahmi dan perjuangan Pers yang ingin tetap secara kontinyu berkontribusi secara aktif demi kemajuan Pers di Indonesia
“Bahwa Pers Indonesia harus tetap tumbuh dan berkembang secara profesional, independen dan kompeten, yang berlandaskan UU No.40/1999 tentang Pers dan kode etik jurnalistik,”pesannya
Harapannya agar Pers Indonesia, lebih maju dan berkembang, sesuai amanah undang-undang Pers, berkontribusi dan bermanfaat untuk sesama,” pungkas Ade
Sementara, Sekretaris Jenderal FPRI, Michael Lengkong menyebutkan bahwa Forum ini awalnya dari hasil diskusi oleh beberapa para pimpinan media untuk membuat wadah diskusi, yang bisa menampung kawan kawan baik cetak maupun online.Tentu wadah yang bermanfaat berkumpulnya para pimpinan media,”cetusnya (*)