Samarinda, infosatu.co – Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly menjadi pemimpin Delegasi Indonesia dalam Forum Bali Princess 2023 yang dilaksanakan selama dua hari pada 9-10 Februari 2023 di Adelaide, Australia.
Bali Process merupakan forum yang digagas Indonesia dan Australia pada tahun 2002. Forum itu bertujuan memperkuat upaya menanggulangi persoalan penyelundupan manusia dan perdagangan orang, serta kejahatan lintas negara lainnya.
Dalam forum itu Yasonna menyampaikan beberapa hal. Pada sesi Future Collaboration, Menkumham Yasonna mengusulkan peningkatan kerja sama bidang teknologi digital dan platform media sosial untuk memerangi perdagangan manusia, serta dibutuhkannya penelitian dan kampanye bersama tentang tren dan praktik bisnis agar bermanfaat dalam pelibatan GABF (Government and Business Forum) dengan khalayak yang lebih luas.
Kemudian pada sesi Plenary I tentang teknologi, Yasonna menyampaikan empat langkah yang perlu disikapi oleh anggota forum Bali Process, yaitu meningkatkan kerja sama dalam penguatan hukum yakni menajamkan kerja sama pengawasan perbatasan, meningkatkan pemanfaatan platform teknologi, serta melakukan penelitian, menyusun pedoman dan pelatihan untuk responden pertama di perbatasan.
“Indonesia berkomitmen mencegah segala bentuk perdagangan orang dengan cara peningkatan pengawasan di perbatasan dan pintu-pintu imigrasi,” ungkapnya.
Untuk mewujudkan hal itu pihaknya meminta kerja sama serta dukungan dan kolaborasi dari berbagai pihak, khususnya sektor swasta atau bisnis. Sebab dengan adanya sinergi dan peningkatan kolaborasi oleh semua anggota, pengamat, dan pemangku kepentingan terkait lainnya baik itu publik, privat bahkan individual maka keinginan tersebut dapat berjalan dengan baik.
Selanjutnya, pada sesi Plenary II Bali Process berfokus pada masa depan. Yasonna menyampaikan tiga usulan, yaitu memperkuat kerja sama penegakan hukum dan manajemen pengawasan perbatasan, menghidupkan kembali mekanisme yang ada melalui pokja secara inklusif dan kreatif, dan merancang kerja sama praktis atau teknis yang ditargetkan untuk mendukung anggota Bali Process.
“Termasuk di dalamnya kesepakatan bantuan hukum timbal balik dan perjanjian ekstradisi,” tandasnya.