Labuhanbatu, infosatu.co – Permasalahan berseraknya sampah di sejumlah lokasi yang bukan tempat pembuangan, Bupati Labuhanbatu Sumut Erik Adtrada Ritonga harus putar kemampuan.

Belakangan, dirinya mengundang unsur dinas terkait hingga para camat. Hasilnya, wilayah yang telah dimekarkan menjadi tiga itu pun, memiliki konsep yakni sediakan becak pengangkut dan depo sampah.
Pelaksana tugas (Plt) Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Labuhanbatu Rajid Yuliawan, Selasa (12/10/2021) menjelaskan dalam pertemuan pada Senin (11/10/2021), berbagai masukan disampaikan, termasuk oleh Plt Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) M Syafrin.
Untuk tahap awal, akan ada 24 wilayah tingkat desa/kelurahan dibangunkan depo yang berfungsi sebagai tempat penampungan sampah sementara (TPS) sebelum menuju tempat pembuangan akhir (TPA).
Sebelum diangkut oleh truk sampah dari depo, melalui kerja sama penggunaan dana corporate social responsibility (CSR) perusahaan guna penyediaan becak pengangkut sampah dari setiap rumah masyarakat.
“Pola penanganannya, dimana sampah di permukiman diangkut oleh becak sampah, sampai ke lorong-lorong yang tidak mungkin dicapai truk sampah,” terang Rajid.
Setelah dijemput oleh becak pengangkut dengan desain sesuai peruntukannya, selanjutnya dibawa ke depo sampah yang nantinya terdapat di setiap desa atau kelurahan.
“Baru dari depo dijemput truk-truk sampah untuk dibawa ke TPA,” ujarnya.
Untuk menyukseskan formula baru dalam mengatasi masalah sampah, Bupati Erik memerintahkan kepada Camat Rantau Utara dan Camat Rantau Selatan untuk mencari tanah seluas minimal 6 x 12 meter sebagai pilot project depo sampah.
Tidak hanya sebatas support dana CSR, mulusnya program itu pun perlu dukungan masyarakat seperti retribusi sampah sesuai peraturan daerah yang akan dikenakan terhadap warga dengan tarif Rp 20 ribu setiap bulannya.
“Asumsinya CSR perusahaan diarahkan ke becak sampah, lalu retribusi sampah sebesar Rp 20 ribu sebulannya. Kemudian akan mengajukan teknologi pengolahan sampah ke Kementerian PUPR,” paparnya.(editor: irfan)