Samarinda, infosatu.co – Puluhan massa mendatangi Kantor KPU Samarinda di Jalan Juanda. Mereka mengatasnamakan Forum Masyarakat Peduli Pilkada Bersih Samarinda (FMP2BS).

Koordinator aksi Andi menuntut penyelenggara pemilu (KPU dan Bawaslu) bekerja secara adil dan profesional.
“Kami meminta kepada penyelengara pemilu usut tuntas money politic berkedok relawan paslon,” ucapnya dalam orasi di depan Kantor KPU Samarinda, Kamis (10/12/2020).
Andi menambahkan, KPU harus mengusut modus penggelembungan suara dengan penyalahgunaan formulir C6 oleh oknum KPPS.
Dia meminta KPU Samarinda menyetop pleno rekapitulasi tingkat PPK sampai semua tuntutan mereka dipenuhi.
“Kami juga meminta kepada penyelenggara khusunya Bawaslu untuk bekerja secara transparan dalam memproses secara tuntas kasus yang sudah dilaporkan masyarakat,” kata Andi.
Andi meminta pihak KPU untuk melarang lembaga survei yang dinilainya memihak kepada salah satu paslon dan tidak sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
“Kami meminta kepada KPU untuk menegur selebrasi kemenangan salah satu paslon yang tidak ada payung hukumnya dan juga berpotensi menjadi menyebaran klaster Covid-19,” ujar Andi.
Sementara itu, Ketua KPU Samarinda Firman Hidayat mengatakan akan menampung semua aspirasi masyarakat. Menurutnya, KPU bekerja sudah sesuai dengan ketentuan dan perundang-undangan yang berlaku.
“Kami sudah bekerja sesuai dengan peraturan yang ada. Kami sampaikan terima kasih atas masukan bapak dan ibu semua,” ungkap Firman.
Menurut Firman, ada mekanisme, tugas dan wewenang masing-masing penyelenggara pemilu. Kalau ada pelanggaran masyarakat dipersilakan melapor ke Bawaslu.
“Kalau ada paslon yang mendeklarasikan diri, itu bukan kewenangan kami dan bukan dari kami. Kami akan menetapkan hasil pemilihan antara tanggal 13 dan 17 Desember 2020 nanti,” ujar Firman.(editor: irfan)