Penulis: Lydia – Editor: Irfan
Bontang, infosatu.co – Pelaksanaan Hari Raya Idul Fitri 1441 H kali ini pastinya berbeda dari tahun sebelumnya. Jika tahun sebelumnya masyarakat bisa melaksanakan salat berjamaah di masjid, tahun ini masyarakat harus melaksanakan salat id di rumah masing-masing.
Hal tersebut disampaikan Kasi Bimbingan Masyarakat (Bimas) Islam Kementerian Agama (Kemenag) Bontang H Ali Mustofa via whats app, Kamis (21/5/2020).
“Hasil dari rapat kemarin bahwa salat id dilaksanakan di rumah masing-masing, ini sudah final dan telah disepakati menjadi keputusan bersama Pemkot Bontang bersama Kemenang, dan MUI,” jelasnya.
Menurutnya, keputusan yang diambil pemerintah tersebut untuk menjaga keselamatan masyarakat ditengah pandemi Covid-19.
“Masih adanya kondisi pandemi Covid-19 ini sangat berisiko apabila masyarakat tetap bersikukuh melaksanakan salat id di masjid dan lapangan, karena SOP kesehatan kurang diperhatikan seperti physical dan sosial distancing. Jangan sampai ada klaster Idul Fitri,” tegasnya.
Dikatakan Ali, masyarakat bisa melaksanakan salat id di rumah dengan panduan yang telah dibagikan oleh Kemenag Bontang.
“Masyarakat bisa melaksanakan salat id di rumah dengan panduan tersebut,” pungkasnya.