infosatu.co
DPRD KALTIM

Firnadi Tegaskan Pentingnya Perlindungan Lahan Pertanian untuk Swasembada Pangan

Teks: Anggota Komisi II DPRD Kaltim, Firnadi Ikhsan.

Samarinda, infosatu.co – DPRD Kalimantan Timur (Kaltim) menyoroti pentingnya perlindungan lahan pertanian di Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar).

Hal ini sebagai langkah strategis dalam mendukung swasembada pangan dan kontribusi terhadap Ibu Kota Nusantara (IKN).

Anggota Komisi II DPRD Kaltim, Firnadi Ikhsan, mengungkapkan bahwa saat ini belum ada regulasi yang cukup kuat untuk menjaga ketersediaan lahan pertanian berkelanjutan.

“Kita membutuhkan perlindungan lebih untuk ketersediaan lahan pangan. Hari ini kita belum punya cukup regulasi yang didukung dengan kebijakan taktis untuk menahan orang agar tidak menjual tanah pertanian,” ujar Firnadi, Jumat, 16 Mei 2025.

Ia menambahkan bahwa meskipun pemerintah daerah telah memberikan dukungan dalam bentuk mekanisasi pertanian dan pembinaan petani, tantangan terbesar tetap pada ketersediaan lahan dan regenerasi petani.

“Kalau tidak didorong, petani-petani kita tinggal yang tua-tua dan lama-lama tidak ada lagi orang yang mau bertani,” katanya.

Firnadi juga menekankan bahwa Kukar masih menjadi daerah dengan produksi pertanian, khususnya padi, tertinggi di Kaltim.

“Ini tinggal terus ditingkatkan dan dipelihara dengan cara mensupport dan memberikan perlindungan bagi lahan-lahan pertanian kita,” ungkap Firnadi.

Menurut Firnadi, swasembada pangan di Kukar tidak hanya penting bagi Kaltim, tetapi juga untuk menyuplai kebutuhan IKN ke depan. Dengan luas wilayah mencapai 27.000 km² dan APBD Kukar yang diperkirakan mencapai Rp14 triliun, potensi Kukar sangat besar namun butuh arah kebijakan yang kuat.

“Dengan sumber daya yang kita miliki hari ini, Kukar seharusnya tidak hanya jadi lumbung pangan regional, tapi juga bisa menyuplai sebagian kebutuhan pangan IKN jika dikelola dengan benar dan berkelanjutan,” jelasnya.

Ia juga menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah daerah dan provinsi dalam mengawal program-program strategis pertanian.

Mekanisme bantuan keuangan melalui APBD provinsi disebut sebagai instrumen penting untuk menopang pembiayaan sektor ini, termasuk membantu kelompok tani dalam memenuhi persyaratan akses hibah.

“Ini tinggal terus ditingkatkan dan dipelihara dengan cara mensupport dan memberikan perlindungan bagi lahan-lahan pertanian kita,” tutup Firnadi.

Related posts

Dukung Akses Wilayah Terpencil, Bandara Mahulu Masuk Tahap Perencanaan

Emmy Haryanti

Pansus LKPj DPRD Kaltim Perkuat Pengawasan dengan Uji Petik Lapangan

Emmy Haryanti

DPRD Kaltim Ingatkan, Target Swasembada Pangan Perlu Sinergi dan Antisipasi Banjir

Adi Rizki Ramadhan

Leave a Comment

You cannot copy content of this page