
Samarinda, infosatu.co – Jelang pelaksanaan Pemungutan Suara Ulang (PSU) di Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar), dinamika politik di daerah tersebut kian menghangat.
PSU digelar menyusul putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang mengabulkan sebagian permohonan pasangan calon nomor urut 03, Dendi Suryadi dan Alif Turiadi (Deal), sekaligus mendiskualifikasi Edi Damansyah sebagai calon bupati dalam Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kukar 2024.
Situasi ini turut ditanggapi oleh Anggota Komisi II DPRD Kalimantan Timur (Kaltim) sekaligus Ketua DPD PKS Kukar, Firnadi Ikhsan.
Ia menegaskan bahwa Partai Keadilan Sejahtera (PKS) berkomitmen penuh dalam mengawal kemenangan pasangan Deal.
“Di hari-hari akhir ini kita giat melakukan konsolidasi. Kemarin malam PKS mengadakan halalbihalal, mengundang seluruh relawan dan dihadiri Paslon Deal yang kembali memantapkan keyakinan bahwa kita akan memenangkan PSU ini,” ujar Firnadi saat ditemui seusai rapat paripurna di Gedung B DPRD Kaltim, Rabu, 16 April 2025.
Firnadi menegaskan, dukungan PKS terhadap pasangan Dendi–Alif adalah bentuk komitmen untuk menjaga proses demokrasi tetap berjalan dalam koridor hukum dan peraturan yang berlaku.
“Kekecewaan terhadap PSU ini lebih karena harusnya dari awal proses berjalan sesuai aturan. Tapi karena aturannya seperti ini, kita harus sukseskan dan menangkan PSU ini,” lanjutnya.
Ia juga menyerukan agar seluruh struktur dan simpatisan PKS tetap menjaga semangat juang hingga hari pemungutan suara, seraya terus memperkuat keyakinan dan ikhtiar.
“Kami yakin pasangan Deal akan menggantikan peran-peran yang dulu dilakukan oleh incumbent,” tutupnya dengan yakin.