infosatu.co
DPRD KALTIM

Firnadi Ikhsan Usulkan Jamkrida Kaltim Tambah Layanan Syariah

Teks: Anggota Komisi II DPRD Kalimantan Timur, Firnadi Ikhsan.

Samarinda, infosatu.co – Anggota Komisi II DPRD Kalimantan Timur (Kaltim), Firnadi Ikhsan, mengusulkan agar PT Penjaminan Kredit Daerah (Jamkrida) Kaltim mengembangkan layanan berbasis syariah.

Usulan ini disampaikan dalam pembahasan Rancangan Perubahan Kedua atas Perda Nomor 9 Tahun 2012 tentang Jamkrida, pada Rapat Paripurna ke-29 di Gedung B DPRD Kaltim, Jumat, 8 Agustus 2025.

Firnadi menilai layanan syariah sudah menjadi bagian umum di industri keuangan nasional, sehingga wajar jika Jamkrida Kaltim juga mengadopsinya.

“Seperti sudah umum di Indonesia, produk perbankan sekarang juga mengadopsi sistem syariah. Di Jamkrida patut juga dimasukkan produk syariah dalam klausul nanti. Ini dimungkinkan,” ujarnya.

Ia menambahkan, peluang inovasi Jamkrida akan semakin besar jika perusahaan sudah memenuhi ketentuan Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2017 tentang Badan Usaha Milik Daerah (BUMD).

Dengan kepatuhan pada regulasi tersebut, Jamkrida dapat mengembangkan berbagai inovasi, termasuk penjaminan berbasis syariah.

Potensi pasar produk syariah di Kaltim dinilai cukup tinggi. Firnadi mencontohkan, Bankaltimtara sudah memiliki unit layanan syariah yang menjangkau masyarakat pengguna produk keuangan berbasis prinsip syariah.

“Pangsa pasar masyarakat yang menggunakan produk syariah cukup tinggi, sehingga peluangnya besar,” tuturnya.

Selain pengembangan produk, Firnadi menekankan pentingnya akuntabilitas dalam pengelolaan usaha, terutama setelah perubahan status dari Perusda menjadi perseroda.

“Harapan kita, Perusda yang dengan perubahan ini menjadi perseroda, dituntut melakukan proses-proses akuntabilitas. Kepercayaan lahir dari akuntabilitas, dan ini mendatangkan bisnis yang lebih besar,” jelasnya.

Firnadi optimistis, kombinasi inovasi layanan termasuk produk syariah dan tata kelola yang akuntabel akan memperkuat posisi Jamkrida Kaltim sebagai lembaga penjaminan kredit yang kompetitif.

“Kalau trust itu ada, bisnis akan berkembang, dan masyarakat akan semakin percaya pada lembaga kita,” ujarnya.

Dengan revisi Perda ini, Firnadi berharap Jamkrida mampu memperluas jangkauan pasar, memenuhi kebutuhan masyarakat, dan menjaga integritas bisnis di tengah persaingan industri penjaminan kredit yang kian ketat.

Related posts

Revisi Perda BUMD Belum Mendesak, PDIP: Pemprov Perlu Kaji Ulang Perjelas Pasal Perubahan

Adi Rizki Ramadhan

Gerindra Dukung Revisi Perda BUMD, Fokus UMKM dan PAD Kaltim

Adi Rizki Ramadhan

Fraksi PAN-Nasdem Dukung Revisi Perda Jamkrida, Minta Fokus Kredit Produktif

Adi Rizki Ramadhan

Leave a Comment

You cannot copy content of this page