infosatu.co
PENDIDIKAN

Finnah Fourqoniah: Gratispol Permudah Akses Kuliah, Tapi Perlu Evaluasi dan Pemahaman yang Tepat

Teks: Dekan Fisip Universitas Mulawarman, Finnah Fourqoniah saat di wawancarai (Infosatu.co/Firda)

Samarinda, infosatu.co – Setahun berjalan, program pendidikan “Gratispol” dinilai berhasil memperluas akses kuliah bagi masyarakat Kalimantan Timur (Kaltim).

Namun, di balik capaian tersebut, evaluasi menyeluruh dinilai mendesak dilakukan, termasuk untuk mengantisipasi potensi pergeseran pola pandang dan keseriusan mahasiswa seiring skema pembiayaan pendidikan gratis.

Dekan Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (Fisip) Universitas Mulawarman (Unmul), Finnah Fourqoniah, menilai program ini berjalan cukup baik, namun belum lepas dari berbagai catatan yang perlu segera dibenahi.

“Gratispol yang sudah setahun berjalan ini pada dasarnya telah diupayakan dengan baik. Namun, sebagai program baru dengan pola berbeda dari beasiswa sebelumnya, tentu ada hal-hal yang perlu dievaluasi,” ujarnya, Minggu, 5 April 2026.

Ia menegaskan, sebagai program baru, munculnya berbagai persoalan di lapangan bukan hal yang mengejutkan. Namun, menurutnya, yang tidak boleh terjadi adalah pembiaran tanpa tindak lanjut.

“Tugas kita bersama, mulai dari pemerintah, kampus, hingga mahasiswa, adalah memastikan evaluasi berjalan terus-menerus,” tegasnya.

Finnah mengakui, Gratispol telah mengubah lanskap akses pendidikan tinggi. Lulusan SMA kini memiliki peluang lebih besar untuk melanjutkan kuliah tanpa terbebani biaya Uang Kuliah Tunggal (UKT).

Namun, di sisi lain, ia menyoroti adanya konsekuensi yang mulai terasa. Skema pembiayaan gratis dinilai berpotensi memengaruhi cara sebagian mahasiswa dalam memandang pendidikan.

Ketika beban biaya tidak lagi menjadi pertimbangan, ada risiko menurunnya sense of urgency dalam menjalani perkuliahan.

“Mungkin karena tidak perlu membayar sendiri maka akan timbul kesan bahwa mereka tidak kesusahan secara ekonomi untuk membayar UKT sehingga agak menyepelekan atau tidak memprioritaskan kuliahnya,” jelasnya.

Ia menegaskan, kondisi ini perlu diantisipasi sejak dini agar tidak berdampak pada kualitas lulusan.

Finnah juga mengingatkan bahwa Gratispol memiliki batasan yang jelas, termasuk durasi pembiayaan maksimal delapan semester.

“Ini bukan program tanpa batas. Ada target waktu yang harus dipahami sejak awal. Jika memahami bahwa UKT ini hanya dibayarkan delapan semester, maka mereka harusnya memiliki mindset bahwa kuliah semestinya harus diselesaikan maksimal di delapan semester,” tegasnya.

Selain itu, ia menyoroti lemahnya penyampaian informasi sebagai salah satu persoalan teknis yang masih kerap dikeluhkan mahasiswa.

“Informasi yang tidak detail di media resmi Gratispol menjadi salah satu keluhan utama, dan ini perlu segera dibenahi,” ujarnya.

Kondisi tersebut memaksa pihak kampus untuk mengambil peran lebih aktif dalam memberikan pendampingan kepada mahasiswa.

“Alhamdulillah kami sudah mem-follow up dengan memberikan pendampingan melalui Wakil Dekan 3 kemahasiswaan, tim kemahasiswaan untuk melakukan pendampingan kepada mahasiswa yang merasa kesulitan,” katanya.

Persoalan lain yang juga mencuat adalah dorongan dari sebagian mahasiswa yang belum memenuhi syarat administratif, seperti masa domisili, namun tetap ingin mengakses program.

Hal ini dinilai sebagai sinyal bahwa pemahaman terhadap aturan program masih belum merata.

Di sisi lain, Finnah menilai persoalan paling krusial justru terletak pada kesalahpahaman publik terhadap konsep Gratispol itu sendiri. Tidak sedikit yang menganggap program ini sebagai pendidikan gratis total hingga lulus.

Padahal, yang ditanggung adalah biaya UKT dengan batas maksimal tertentu, yakni Rp7,5 juta untuk program eksakta dan Rp5 juta untuk non-eksakta.

“Kalau dimaknai gratis sepenuhnya tanpa biaya apa pun, itu jelas keliru dan bisa memicu ekspektasi yang tidak realistis,” tegasnya.

Ia mengingatkan, tanpa pemahaman yang tepat, program yang sejatinya bertujuan baik justru berpotensi menimbulkan polemik di kemudian hari.

Karena itu, ia menekankan pentingnya komunikasi yang terbuka dan konsisten antara pemerintah dan masyarakat sebagai penerima manfaat.

“Intinya berkomunikasi, saya rasa dengan komunikasi yang clear antara pihak penerima manfaat atau masyarakat dengan pemerintah provinsi itu sangat menjadi harapan kita bersama,” pungkasnya.

Related posts

Dosen Unmul Ingatkan Efek Samping Gratispol: Daya Beli Naik, Risiko Pengangguran Meningkat

Firda

SD Bina Anak Shaleh Lecari Lakukan Aksi Berbagi Takjil

Zainal Abidin

Serunya Tukar Kado di Ruang Guru SMAN 16 Samarinda Jelang Libur Lebaran

Rizki

You cannot copy content of this page