
Samarinda, infosatu.co – Penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kalimantan Timur (Kaltim) 2025–2029 memasuki tahap akhir.
Dalam proses finalisasi bersama Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kaltim, Panitia Khusus (Pansus) DPRD menyoroti sejumlah isu krusial, mulai dari sinkronisasi kebijakan hingga akuntabilitas program unggulan.
Ketua Pansus RPJMD DPRD Kaltim Syarifatul Syadiah menegaskan, RPJMD bukan sekadar dokumen formal.
Ia menyebutkan perencanaan lima tahunan ini harus menjawab tantangan pembangunan secara rasional, berkeadilan, dan sesuai karakteristik daerah.
“Penyusunan RPJMD harus menyatukan arah pembangunan pusat dan daerah, sehingga kebijakan yang dilahirkan bisa konsisten dan terukur,” ujarnya dalam rapat finalisasi di Gedung E DPRD Kaltim pada Jumat, 25 Juli 2025.
Syarifatul merujuk pada Instruksi Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Nomor 2 Tahun 2025, yang menetapkan bahwa RPJMD merupakan turunan dari RPJPD serta penjabaran dari visi dan misi kepala daerah terpilih.
“Karena itu, integrasi lintas dokumen perencanaan menjadi sangat penting,” ungkapnya.
Salah satu perhatian utama pansus adalah sinkronisasi indikator kinerja dengan arah pembangunan nasional.
Pansus menekankan agar target dalam RPJMD realistis, terukur dan berdampak langsung bagi masyarakat. Bahkan, program unggulan seperti Jospol dan Gratispol ikut dikritisi.
“Kami ingin ada penjelasan rinci tentang dasar pemilihan program unggulan ini. Jangan sampai sekadar slogan tapi tak menyentuh kebutuhan masyarakat,” tegasnya.
Untuk program Gratispol khususnya pada janji pembebasan biaya administrasi kepemilikan rumah, pansus mendesak kejelasan teknis.
“Kami meminta informasi soal pelaksana di lapangan dan mekanisme realisasinya agar manfaatnya benar-benar dirasakan masyarakat yang membutuhkan,” tuturnya.
Tak hanya program, pembahasan juga menyentuh aspek pendanaan. Rencana peningkatan pendapatan daerah sebesar Rp1 triliun yang tercantum dalam draf RPJMD dipertanyakan.
“Kami Tim Pansus ingin jaminan bahwa alokasi anggaran berbasis outcome bukan sekadar belanja,” terangnya.
Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS) juga menjadi sorotan. Pansus memastikan setiap program prioritas tak boleh mengabaikan prinsip pembangunan berkelanjutan dan perlindungan lingkungan.
Sementara itu, Kepala Bappeda Kaltim Yusliando menyatakan komitmen untuk menyesuaikan draf RPJMD sesuai arahan Pansus.
Ia menegaskan, seluruh masukan akan diolah secara teknokratis dan diselaraskan dengan kebutuhan lokal serta strategi nasional.
“Penyesuaian akan kami lakukan secara komprehensif, agar RPJMD ini benar-benar menjadi peta jalan pembangunan Kaltim lima tahun ke depan,” ucapnya.
Dengan rampungnya tahap finalisasi teknis, dokumen RPJMD akan dibawa ke sidang paripurna DPRD untuk ditetapkan sebagai Peraturan Daerah.
Pansus berharap, RPJMD 2025–2029 mampu mewujudkan pembangunan yang partisipatif, akuntabel, dan berkelanjutan.