infosatu.co
NASIONAL

Fase New Normal, Perusahaan Akan Tarik Kembali Karyawan yang Dirumahkan

Penulis: Dina – Editor: Irfan

Jakarta, infosatu.co – Sudah memasuki 4 bulan masa pandemi Covid-19, Indonesia akan menerapkan fase New Normal di tengah pandemi. Melihat kondisi baru yang akan dihadapi perekonomian yang sudah mulai melemah, akhirnya akan dibuka kembali.

Banyaknya karyawan yang dirumahkan akibat pandemi akan berdampak pada membludaknya tenaga kerja yang akan mencari pekerjaan saat fase New Normal dijalankan.

“Namun memang kami akan manfaatkan data yang sudah ada. Karena kemarin banyak yang dirumahkan atau kontrak berhenti, kita manfaatkan lebih dulu,” kata Ketua Umum Bisnis Alih Daya Indonesia (ABADI) Mira Sonia dilansir CNBC Indonesia, Rabu (10/6/2020).

Ia mengatakan lebih memilih yang sudah memiliki pengalaman kerja dibanding calon pegawai baru. Namun perusahaan tidak akan menutup diri jika memang diperlukan untuk membuka lowongan kerja baru.

“Diakibatkan banyak pegawai lama yang sudah pulang kampung maupun mendapatkan pekerjaan baru, sehingga posisi sebelumnya kosong. Tentunya mereka memerlukan pekerja baru,” ungkapnya.

Mira juga mengutarakan walaupun sudah mulai bersiap-siap kembali bekerja, tetapi tetap ada yang harus diingat terkait pelaksanaan kerja itu harus tetap mengikuti protokol kesehatan Covid-19, perusahaan alih daya juga agar memberikan edukasi terkait kebersihan dalam bekerja.

“Setelah semua sudah siap, baik kesiapan pekerja maupun keamanan. Maka satu dua hari bisa berjalan, dan juga kami akan mengeluarkan peraturan terkait proses kerja, karyawan wajib menggunakan kendaraan pribadi, jika terpaksa menggunakan angkutan umum maka harus sesuai dengan protokol Covid-19 sehingga edukasi tetap berjalan,” tutupnya.

Related posts

Abolisi dan Amnesti: Dua Jalan Hukum Menuju Pengampunan Presiden

Adi Rizki Ramadhan

Kasus Satria Arta, Menkum: Jadi Tentara Asing, Langsung Bukan WNI

Adi Rizki Ramadhan

Prabowo Resmikan Koperasi Merah Putih: Langkah Awal Menuju Kedaulatan Ekonomi Rakyat

adinda

Leave a Comment

You cannot copy content of this page