Bontang, infosafu.co – Waduk Kanaan merupakan salah satu alternatif pemenuhan air bersih di Kota Bontang. Akan tetapi, air di waduk tersebut dinilai tidak layak konsumsi oleh Komisi lll DPRD Bontang.
Anggota Komisi lll DPRD Bontang Faisal menyarankan agar waduk yang berada di Kelurahan Kanaan tersebut diperuntukan pembuatan polder. Hal itu ia sampaikan di sela-sela inspeksi mendadak (sidak) Komisi lll DPRD Bontang bersama jajarannya, Senin (24/5/2021).
“Saran saya Waduk Kanaan jadi polder saja,” ungkapnya.
Ia menambahkan bahwa pemerintah bersama pihak yang terkait harus memberikan yang terbaik bagi masyarakat Bontang. Sehingga pemanfaatan void milik PT Indominco Mandiri (IMM) dapat dipergunakan.
“Sambil bagaimana cara kita semangat menjemput void itu. Yang penting kita minta dari dinas terkait terbuka, agar hal ini bermanfaat untuk masyarakat,” tuturnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Bontang Tavip Nugroho menyatakan bahwa Waduk Kanaan milik Pemkot Bontang memang diperuntukan untuk polder.
“Melihat potensinya, ke depannya memang untuk polder. Tetapi tetap menjadi ruang terbuka tidak ada bangunan,” terangnya. (editor: irfan)