
Samarinda, infosatu.co – Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Samarinda Kalimantan Timur (Kaltim) melaksanakan evaluasi terhadap capaian Pendapatan Asli Daerah (PAD) tahun 2025.
Selain itu juga sekaligus memetakan target untuk tahun 2026 untuk mencari solusi atas kendala pendapatan serta menggali potensi baru guna memaksimalkan kas daerah.
Berdasarkan hasil diskusi, sektor Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) serta Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT) makanan menjadi sorotan utama.
Ketua Komisi II DPRD Kota Samarinda, Iswandi menilai potensi pajak rumah makan di Samarinda masih sangat besar.
Namun terkendala tingkat kepatuhan pelaku usaha dalam menyetorkan pajak 10% yang telah dibayarkan oleh konsumen.
“Kendala lapangan adalah menyadarkan pemilik rumah makan agar patuh. Pajak itu sudah dibayar konsumen, bukan rumah makan yang bayar,” katanya.
“Tapi kadang ada yang nakal, ada yang setor setengah, ada yabg dibagi dua, setengah disetor setengah tidak,” ujarnya, Jumat, 6 Februari 2026.
Tercatat pada tahun 2025, pendapatan dari sektor tersebut berada di kisaran Rp120 miliar hingga Rp144 miliar.
Ia meyakini angka tersebut bisa ditingkatkan hingga menembus Rp200 miliar jika pengawasan dioptimalkan.
Salah satu hambatan utama yang mengemuka adalah terbatasnya jumlah alat transaksi kasir otomatis (tapping box) yang saat ini baru tersedia sekitar 120 unit di bawah naungan Bapenda.
Dengan demikian, Komisi II mengusulkan penambahan hingga 400 unit mesin baru guna menutup celah kebocoran pajak.
“Kalau mesin 120 saja bisa dapat Rp100-an miliar, bagaimana kalau kita punya 500 mesin? Jika kita keluarkan anggaran Rp20 miliar namun bisa menghasilkan Rp400 miliar, itu sangat masuk akal,” tegasnya.
Untuk merealisasikan pengadaan alat tersebut, Komisi II menawarkan opsi pendanaan melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) atau kolaborasi dana Corporate Social Responsibility (CSR) perbankan agar tidak membebani anggaran daerah secara langsung.
Selain itu, Komisi II memaparkan visi jangka panjang agar postur APBD Samarinda dalam lima tahun ke depan ditopang oleh PAD sebesar 50%. Hal ini bertujuan agar pembangunan kota tetap stabil dan tidak bergantung sepenuhnya pada dana transfer pusat.
“Tren PAD dari 2019 sampai 2025 naik hampir 100% lebih ke angka Rp1,1 triliun sekian. Jika lima tahun ke depan bisa naik lagi 100%, kita punya PAD Rp2 triliun lebih. Itu sudah lebih dari 50% postur APBD kita, sehingga kota ini akan aman,” jelasnya.
Iswandi turut meminta perhitungan teknis dari instansi terkait agar strategi meningkatkan PAD ini dapat segera diimplementasikan tanpa memberikan beban tambahan bagi masyarakat.
