Samarinda, infosatu.co – Seleksi administrasi lelang terbuka pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi Madya Sekretaris Daerah (Sekda) Kaltim memasuki tahap wawancara.
Hal tersebut disampaikan Sekda Kaltim HM Sa’bani saat dikonfirmasi infosatu.co di Pendopo Odah Etam Kantor Gubernur Kaltim beberapa waktu lalu.
“Nanti tanggal 4 Januari 2022 wawancara rencananya, masih ada 6 calon karena bukan sistem gugur,” ungkapnya.
Sebelumnya, enam calon Sekda Kaltim yang lulus kompetensi telah mengikuti seleksi penulisan makalah di Ruang CAT 1 UPTD Penilaian Kompetensi Pegawai BKD Kaltim.
Tahapan yang dimaksud Sa’bani, yakni keenam peserta menulis makalah dalam waktu dua jam dengan tema strategi dalam mewujudkan tata kelola Pemprov Kaltim yang profesional, transparan dan berorientasi pada pelayanan publik.
“Kemarin mereka mengikuti tahap penulisan makalah selama 2 jam,” katanya.
Setelah tahap makalah dan wawancara selesai, nantinya dari keenam peserta ini akan gugur tiga orang. Itu artinya, hanya diambil 3 besar yang kemudian diajukan pada Gubernur Kaltim Isran Noor.
“Tahap selanjutnya, Gubernur Kaltim akan meneruskannya ke Presiden RI melalui Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri),” jelasnya.
Ia menegaskan kembali bahwa yang menetapkan keputusan nantinya adalah Presiden RI Joko Widodo atas pendapat Gubernur Kaltim.
“Tentunya dengan memperhatikan pertimbangan dari Gubernur sebagai PPK,” tegasnya.(editor: irfan)
