Penulis : Lilik Simiati – Editor : Achmad
Balikpapan,infosatu.co – Wakil Ketua DPRD Balikpapan Sabaruddin Panrecalle, menyoroti terkait minimnya kontribusi bagi 4 aset yang dikelola oleh pihak ketiga. Dimana aset milik Pemerintah Kota Balikpapan ini dengan sistem kerjasama Perjanjian Bangun Guna Serah.
Hal ini disampaikan Sabaruddin Wakil Ketua DPRD Balikpapan, Senin (27/1/2020), bahwa keempat aset yang saat ini dikelola pihak ketiga hanya menghasilkan Rp 2,5 miliar per tahunnya. Kami melihat belum banyak memberi kontribusi yang memuaskan dari hasil kerjasama,
Adapun keempat aset Pemkot Balikpapan diantaranya, Plaza Kebun Sayur, Hotel Novotel include Ibis, Pasar Baru Square dan Plaza Muara Rapak.
“Kami minta diaudit keempat aset yang dilakukan kerjasama dengan maksud tidak ada kecurigaan dan ini harus terbuka sehingga publik tahu,”pesannya.
Lebih jauh, ia berharap dengan dilakukannya audit nanti Pemkot Balikpapan sebagai pemilik aset sehingga bisa jelas berapa pemerintah mendapat dari pengelolaan aset tersebut. Jangan ditutup-tupi sehingga semua jelas.
“Jadi dengan adanya keterbukaan masyarakat bisa menilai berapa besar yang disetor dananya ke kas daerah,”cetusnya
Ia menambahkan kalaupun jangka waktu kerjasamanya berbeda-beda tapi Pemkot harus sudah menyiapkan regulasi sebelum kerjasama berakhir. sehingga nanti jelas kelanjutannya dikembalikan ke pihak ketiga atau dikelola Perusda.
“Kami mengharapkan regulasi itu harus sudah disiapkan karena sangat penting sehingga hasil kerjasama bisa memberikan keuntungan untuk kas daerah,”pungkasnya.