infosatu.co
DPRD BALIKPAPANPOLITIK

Empat Aset Minta di Audit, Sabaruddin Pertanyakan Kerjasama dengan Pihak Ketiga

Penulis : Lilik Simiati – Editor : Achmad

Balikpapan,infosatu.co – Wakil Ketua DPRD Balikpapan Sabaruddin Panrecalle, menyoroti terkait minimnya kontribusi bagi 4 aset yang dikelola oleh pihak ketiga. Dimana aset milik Pemerintah Kota Balikpapan ini dengan sistem kerjasama Perjanjian Bangun Guna Serah.

Hal ini disampaikan Sabaruddin Wakil Ketua DPRD Balikpapan, Senin (27/1/2020), bahwa keempat aset  yang saat ini dikelola pihak ketiga hanya menghasilkan Rp 2,5 miliar per tahunnya. Kami melihat belum banyak memberi kontribusi yang memuaskan dari hasil kerjasama,

Adapun keempat aset Pemkot Balikpapan diantaranya, Plaza Kebun Sayur, Hotel Novotel include Ibis, Pasar Baru Square dan Plaza Muara Rapak.

“Kami  minta diaudit keempat aset yang dilakukan kerjasama dengan maksud tidak ada kecurigaan dan ini harus terbuka sehingga publik tahu,”pesannya.

Lebih jauh, ia berharap dengan dilakukannya audit nanti Pemkot Balikpapan sebagai pemilik aset sehingga bisa jelas berapa pemerintah mendapat dari pengelolaan aset tersebut. Jangan ditutup-tupi sehingga semua jelas.

“Jadi dengan adanya keterbukaan masyarakat bisa menilai berapa besar yang disetor dananya ke kas daerah,”cetusnya

Ia menambahkan kalaupun jangka waktu kerjasamanya berbeda-beda tapi Pemkot harus sudah menyiapkan regulasi sebelum kerjasama berakhir. sehingga nanti jelas kelanjutannya dikembalikan ke pihak ketiga atau dikelola Perusda.

“Kami mengharapkan regulasi itu harus sudah disiapkan karena sangat penting sehingga hasil kerjasama bisa memberikan keuntungan untuk kas daerah,”pungkasnya.

Related posts

Muswil VI Momentum Konsolidasi, PKS Kaltim Kawal Pembangunan Daerah

Rizki

DPP PKS Tetapkan Struktur DPTD se-Kaltim 2025-2030, Ini Susunannya

Rizki

Bahlil: Golkar Kaltim Maju di Tangan Rudy Mas’ud

Rizki

Leave a Comment

You cannot copy content of this page