
Samarinda, infosatu.co – Wakil Ketua DPRD Kalimantan Timur (Kaltim), Ekti Immanuel, menegaskan bahwa penguatan fungsi pengawasan serta penyusunan awal RPJMD dan pembahasan LKPJ 2024 merupakan capaian utama masa sidang I tahun 2025.
Pernyataan ini disampaikan Ekti usai pelaksanaan Rapat Paripurna ke-13 DPRD Kaltim yang berlangsung pada Rabu, 30 April 2035.
Ia menekankan bahwa seluruh agenda strategis dewan sejauh ini berjalan sesuai harapan dan memiliki signifikansi besar dalam pembangunan daerah.
“Capaian paling sentral tentu proses daripada kegiatan dewan, tentu tupoksi daripada pengawasan. Kemudian ada beberapa kegiatan yang strategis yang kita lakukan, terutama ranwal awal RPJMD. Yang kedua terkait Pansus LKPJ tahun 2024 dan Alhamdulillah sudah berproses, dan Paripurna di pertengahan bulan Mei sudah bisa disampaikan,” ujarnya.
RPJMD (Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah) menjadi acuan utama arah kebijakan dan program pembangunan selama lima tahun ke depan. Ekti menilai keterlibatan DPRD dalam tahap awal penyusunannya sangat krusial untuk memastikan kebijakan berpihak kepada kepentingan rakyat.
Selain itu, pembentukan Panitia Khusus (Pansus) untuk membahas Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Gubernur Kaltim tahun 2024 juga disebut sebagai langkah konkret dalam memperkuat kontrol terhadap pelaksanaan anggaran dan program daerah sebelumnya.
Dengan selesainya masa sidang I, DPRD Kaltim kini bersiap memasuki masa sidang II tahun 2025. Menurut Ekti, masa sidang selanjutnya akan difokuskan pada pembahasan lanjutan RPJMD hingga tahap penetapan, serta penguatan regulasi strategis yang berkaitan dengan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) dan pengawalan program prioritas.
DPRD juga menargetkan peningkatan efektivitas pengawasan terhadap pelaksanaan program di lapangan, agar capaian yang telah dirancang dapat benar-benar memberikan dampak nyata bagi masyarakat Kaltim.