
Samarinda, infosatu.co – Anggota DPRD Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) Rusman Ya’qub menilai eksploitasi sumber daya alam (SDA) di Bumi Etam sudah melewati batas kewajaran.
Bahkan, sebagian aktivitasnya menyalahi peraturan yang berlaku, seperti adanya penambangan liar, penangkapan ikan secara ilegal, dan pembakaran hutan untuk perluasan lahan sawit.
Saat praktik itu telah berlangsung, pemerintah belum melakukan program yang signifikan terkait pemulihan hutan dan kawasan ekologi. Jika praktik ini tidak ditindak dan terus berlangsung, maka akan berdampak buruk bagi lingkungan dan mengancam kelangsungan hidup manusia dari waktu ke waktu.
Kondisi ini berbanding terbalik dengan banyaknya kontribusi SDA Kaltim yang telah diberikan kepada negara.
“Dari dulu Kaltim sudah memberikan banyak kontribusi melalui kegiatan eksploitasi SDA seperti dari kekayaan minyak dan gas, sumber daya kayu dan batu bara dan lainnya,” ungkap Rusman di Gedung Sekretariat DPRD Provinsi Kaltim beberapa waktu lalu.
Namun demikian, eksploitasi SDA yang terus dilakukan tidak diimbangi dengan upaya pelestarian lingkungan. Jika terus seperti itu, Rusman menilai akan berdampak bagi lingkungan.
Maka, tidak dapat dipungkiri efeknya akan berpengaruh pada warga Kaltim.
Belum lagi, kekayaan SDA Kaltim yang telah dieksploitasi belum menyentuh secara keseluruhan masyarakat.
Menurut Rusman, hal ini merupakan hal yang perlu diperhatikan oleh Pemerintah Provinsi Kaltim bersama dengan pemerintah daerah.
Oleh karena itu, ia menekankan agar eksploitasi SDA tidak dilakukan secara berlebihan. Hal ini sebagai bentuk dari Benua Etam yang berdaulat dalam menentukan arah kehidupan di masa mendatang.
Ia mengajak masyarakat secara bersama-sama untuk tidak mengeksploitasi SDA Kaltim secara berlebihan.
“Agar tidak ada lagi kegiatan deforestasi, untuk tetap melestarikan kekayaan alam dan melakukan pemulihan hutan. Jika dikelola dengan baik, maka sumber dayanya pun akan menghasilkan banyak,” tandasnya.