infosatu.co
AdvetorialDiskominfo Kukar

Edi Damansyah Tegaskan Kepala Desa Harus Berpedoman Pada Aturan

Kukar, Infosatu.co -Bupati Kutai Kertanegara Edi Damansyah, mengatakan dalam menjalankan tugas penyelenggaraan pemerintahan desa, para kepala desa harus berpedoman pada aturan.

“Kepala desa harus berpedoman pada aturan dengan baik, tahan diri, jangan terlalu emosional dalam mengambil keputusan,” tegasnya saat melantik kepala desa terpilih se-Kabupaten Kukar Kamis (27/10/2022).

Para kepala desa yang baru dilantik diminta untuk segera mempersiapkan program-program sebagaimana visi misinya masing-masing.

“Harus segera melakukan gerak cepat, taktis karena penyelenggaraan pemerintahan desa berada di pundak kalian,” pesan Edi Damansyah.

Selain, itu para kepala desa juga diminta untuk melakukan inovasi dan berkreasi dalam pengembangan Bumdes.

“Ada beberapa desa yang berprestasi dalam pengelolaan Bumdes. Prestasinya bukan hanya di Kalimantan Timur, tetapi secara nasional. Saya berharap kita bisa mencontohinya,” ujarnya.

Ia pun menegaskan kepada para camat agar segera memfasilitasi pelaksanaan serah terima jabatan kepala desa lama dengan kepala desa yang baru.

Dari pantauan media ini, terdapat 86 kepala desa yang dilantik. Pelantikan yang berlangsung di Gedung Putri Karang Melenu, Tenggarong Seberang, berlangsung khidmat.

Ratusan orang menghadiri acara pelantikan, ada yang menyaksikan langsung di dalam gedung, ada pula yang menyaksikan dari luar gedung melalui video conference.

Related posts

Lantik GADATARA, Edi Damansyah: Organisasi Pemuda Jadi Motor Pembangunan Daerah

Martinus

Edukasi Sejak Dini, Pemkab Kukar Gandeng Sekolah dan Bank Sampah Desa

Martinus

Pemkab Kukar Aksi Bersih dan Tanam Pohon Peringati Hari Lingkungan Hidup

Martinus

Leave a Comment

You cannot copy content of this page