
Samarinda, infosatu.co – DPRD Kota Samarinda resmi membentuk Panitia Khusus Rancangan Peraturan Daerah (Pansus Raperda) tentang Halal dan Higienis sebuah produk. Pansus raperda ini diketuai oleh Abdul Rohim.
Menurutnya, anggota pansus diharapkan memberikan dukungan kepada para pelaku usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) agar produk-produk yang dihasilkan dapat dijamin halal dan higienis. Dengan demikian dapat meningkatkan nilai jual dan memperluas pangsa pasar produk UMKM.
Untuk merealisasikannya, ia mempunyai gagasan menerapkan sistem subsidi biaya dalam proses sertifikasi halal yang seringkali dianggap mahal oleh pengusaha UMKM.
“Kami upayakan ada intervensi dari pemerintah terkait sertifikasi halal karena biayanya mahal, sehingga itu bisa dibuat subsidi,” ungkapnya saat ditemui di Kantor Bappedalitbang Samarinda seusai rapat RKPD tahun 2025, Selasa (5/3/2024).
“Sehingga kami tidak hanya terkesan menuntut, tapi juga memudahkan serta menyiapkan fasilitas-fasilitas yang mereka butuhkan,” tambahnya.
Ia menjelaskan, syarat administrasi tentang halal dan higienis suatu produk UMK memiliki peran penting. Apalagi, isu tentang kekhawatiran warga atas kehalalan sebuah produk khususnya makanan pokok cukup marak di Samarinda
“Semisal rumah potong ayam yang dipertanyakan soal proses pemotongan hingga produksinya”
Maka, politikus Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini mengungkapkan bahwa nantinya akan ada pertemuan antara anggota DPRD dan pelaku UMKM. Rencana pertemuan itu untuk mendengarkan langsung masukan dan kebutuhan dari pihak terkait.
“Akan dilakukan pertemuan dengan pelaku UMKM, sektor pemerintahan, serta sektor agama untuk mendapatkan masukan serta arahan agar raperda ini dapat terbentuk dengan baik,” pungkasnya.