
Penulis : Asya – Editor : Sukrie
Samarinda, Infosatu.co – Dua BUMD di Kalimantan Timur, yaitu MBS dan BKS, akan diubah nama menjadi Perseroda. Hal ini disampaikan oleh Ketua Komisi II DPRD Kaltim Edy Kurniawan, Rabu (07/08/2019), di Gedung Utama Komplek DPRD Kaltim.
Edy menuturkan, perubahan nama ini karena citra MBS yang terlalu fenomenal dan BKS yang terlalu ‘melempem’.
“Jadi mereka punya penghasilan yang lumayan besar, tapi setoran ke PAD (Pendapatan Asli Daerah) kurang. Kita memutuskan dan sepakat untuk merubah nama, sehingga bisa mewakilkan hasil evaluasi yang kita kerjakan,” tutur politisi PDIP ini.
Perubahan nama ini, tambah Edy, akan berdampak dengan adanya perubahan direksi maupun komisaris. Contohnya, komisaris harus terdiri minimal 3 orang atau maksimal 5 orang.
“Komisaris ini akan diisi dari perwakilan independen, perwakilan pemerintah, dan perwakilan akademisi. Ini kan bisa memacu semangat agar lebih terbuka dan lebih profesional,” tambahnya.
Terkait mengenai penyetoran PAD, Edy menjelaskan akan adanya kewajiban penyetoran dalam Anggaran Dasar Anggaran Rumah Tangga (AD / ART).
“Jadi kita kasih kebijakan jasa produksi sebanyak lima persen. Devidennya sendiri harus disetor lima persen dan ditargetkan harus lebih besar,” jelasnya.
Pembahasan pergantian nama ini dilihat dari kondisi Pansus yang dalam waktu dekat akan berganti.
“Jadi harus di bahas komisi. Apabila tidak sempat di bulan Agustus, kita otomatis bisa memindahkan ke komisi lainnya. Perubahan ini berdasarkan amanah undang – undang,” tutupnya.