Penulis: Lilik – Editor: Irfan
Balikpapan, infosatu.co – Ketua KPU Balikpapan Noor Thoha melantik dua anggota baru Panitia Pemungutan Suara (PPS) yaitu Satrio Adiguno menggantikan Indrayanti dari Kelurahan Muara Rapak, Kecamatan Balikpapan Utara dan Yahni Diana menggantikan Rikayana di Kelurahan Damai, Kecamatan Balikpapan Selatan sebagai anggota pengganti antar waktu (PAW) yang digelar di Aula Kantor KPUBalikpapan, Kamis (27/8/2020).
Sebelum dilakukan pelantikan, staf KPU Balikpapan membacakan Surat Keputusan (SK) tentang pengangkatan dan pelantikan PAW Anggota PPS Kelurahan Muara Rapak dan Damai. Ketua KPU Balikpapan Noor Thoha membacakan sumpah dan janji jabatan tentang tugas yang akan diemban oleh kedua orang anggota PPS yang baru dilantik tersebut di atas kitab suci Alquran. Usai menjalani sumpah janji jabatan, keduanya menandatangani SK dan pakta integritas.
Dalam kesempatan itu, Ketua KPU Balikpapan Noor Thoha mengatakan terkait pergantian dua anggota ini karena petugas sebelumnya sakit, dan satu anggota lainnya mengundurkan diri dikarenakan kesibukan dan kegiatan lain.
“Untuk itu mesti harus segera diisi oleh anggota baru karena tuntutan pekerjaan yang harus dikerjakan dari kelurahan,” jelas Noor Thoha kepada infosatu.co.
Selanjutnya sesuai komitmen, seluruh tenaga badan adhoc di tingkat bawah supaya bisa membagi waktu dan jika memang bermasalah elegannya mengundurkan diri. Perekrutan ini sudah berjalan dan pembekalan telah banyak diberikan KPU Balikpapan.
“Adanya pergantian anggota PPS merupakan hal biasa dan tidak mengganggu proses tahapan perekrutan yang sedang berlangsung dalam proses menuju Pilkada Balikpapan,” tutupnya.