infosatu.co
KPU Kaltim

DPT Pilkada 2024 di Balikpapan Lebih Banyak Dari Pilpres dan Pileg

Keterangan Foto: Media Center KPU Kaltim.

Samarinda, infosatu.co – Komisioner Divisi Hukum dan Pengawasan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kaltim Ramaon Dearnov Saragih menghadiri Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi dan Penetapan DPT Kota Balikpapan di Hotel Grand Jatra Balikpapan, Kamis (19/9/2024).

Dalam kegiatan tersebut KPU Balikpapan menetapkan jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT) untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 sebanyak 520.986.

“Total DPT yang kami tetapkan berjumlah 520.986 yang tersebar di enam kecamatan dengan 34 kelurahan di seluruh Balikpapan,” ujar Ketua KPU Balikpapan Prakoso Yudho Lelono didampingi seluruh Komisioner KPU Balikpapan.

Dalam rapat tersebut, Yudho menjelaskan bahwa penetapan DPT telah melalui proses panjang berbagai tahapan verifikasi.

Hal ini termasuk peninjauan ulang atas masukan dari masyarakat dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu). “Kami telah memastikan bahwa pemilih yang terdaftar benar-benar memenuhi syarat,” ujarnya.

“Terdapat beberapa kasus yang masuk dari Bawaslu, salah satunya tentang pemilih yang belum memenuhi syarat usia di Balikpapan Timur. Setelah dicek, benar usianya kurang dari 17 tahun. Kemudian, di Balikpapan Barat, ada pemilih yang sebelumnya tidak terdaftar, namun setelah diverifikasi akhirnya masuk DPT,” Yudho melanjutkan.

Selain itu, ia juga menyampaikan bahwa jumlah DPT kali ini mengalami peningkatan dibandingkan dengan Pemilihan Presiden maupun Pemilihan Legislatif pada Februari lalu. “DPT saat itu sebanyak 509.482. Jadi, ada peningkatan sekitar 11 ribu pemilih,” tambahnya.

Sementara Itu, Ramaon menjelaskan bahwa penetapan DPT merupakan salah satu tahapan penting dalam persiapan Pilkada 2024.

“Kami dari KPU Kaltim menyambut baik sekaligus mengapresiasi kinerja kawan kawan KPU Balikpapan mengingat dalam perjalanannya DPT Balikpapan mengalami peningkatan yang cukup luar biasa, yakni sebanyak 11 ribu pemilih pada gelaran Pilkada 2024,” ujarnya.

Ia juga menyebutkan bahwa dengan ditetapkannya DPT, maka diharapkan para pemilih di Balikpapan turut berpartisipasi dalam pilkada dengan menggunakan hak pilihnya pada 27 November mendatang.

“Kami mengimbau bagi Masyarakat Balikpapan yang telah terdaftar sebagai pemilih tetap untuk menggunakan hak suaranya di pilkada untuk memilih gubernur dan wakil gubernur serta wali kota dan wakil wali kota. Hal ini penting mengingat suara Anda menentukan nasib wilayah ini untuk lima tahun ke depan,” jelas Ramaon.

Related posts

Pemkot Samarinda akan Bangun RS Kelas Internasional

Emmy Haryanti

Unggul di 8 Daerah, Rudy-Seno Kalahkan Paslon Petahana di Pilgub Kaltim

Adi Rizki Ramadhan

Tentukan Cagub dan Cawagub Terpilih, KPU Kaltim Gelar Rekapitulasi Suara Pilkada 2024

Erika Daniah

Leave a Comment

You cannot copy content of this page