Bontang, infosatu.co – KPU Bontang merilis jumlah Daftar Pemilih Sementara (DPS) jelang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) pada 9 Desember 2020 mendatang.
Terkonfirmasi ada sekitar 121.617 pemilih yang telah terdaftar sementara. Rinciannya, Bontang Selatan 46.198 pemilih, Bontang Utara 55.076 dan Bontang Barat 20.343.
Jumlah DPS tersebut merupakan hasil pelaksanaan penelitian serta pencocokan (coklit) terhadap data penduduk usia pemilih yang dilakukan oleh Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (PPDP) Agustus lalu dan telah diplenokan di tingkat Kota Bontang.
Komisioner KPU Divisi Perencanaan, Informasi dan Data Antoni Lamini menjelaskan bahwa usai ditetapkan dan diumumkan DPS selanjutnya dilakukan uji publik untuk mendapatkan tanggapan dan masukan dari masyarakat agar data tersebut akurat, valid dan termutakhirkan.
“Dari tanggal 19-28 September dilakukan uji publik DPS yang sebelumnya telah diplenokan di tingkat Kota. Kita butuh masukan warga terhadap kinerja PPDP biar data valid, akurat dan termutakhirkan,” ujarnya.
Pada uji publik, masing-masing Panitia Pemungutan Suara (PPS) akan mengundang masyarakat serta perwakilan partai politik dan pihak terkait lainnya.
Kemudian, hasilnya akan kembali diverifikasi untuk memastikan apakah telah memenuhi syarat menjadi pemilih.
“Nantinya akan dilihat dan dicek apakah ada masukan terhadap DPS yang sudah diplenokan. Jika masih ada masukan, maka akan diisi ke form A1A KWK. Selanjutnya dilakukan pembuktian dengan data autentik berupa KTP elektronik dan diverifikasi ulang apakah betul memenuhi syarat menjadi pemilih,” ungkapnya.
Dalam hal ini KPU Bontang mengajak seluruh masyarakat untuk ikut mencocokkan nama apakah sudah terdaftar atau belum.
Masyarakat Kota Bontang bisa langsung datang ke kantor Kelurahan untuk melihat DPS yang telah ditempel, atau berkoordinasi dengan ketua RT setempat.
Lebih simpel lagi, masyarakat bisa mengakses link lindungihakpilihmu.kpu.go.id.
Apabila belum terdaftar atau terdapat perubahan data, warga bisa mengisi form tanggapan masyarakat yang tersedia di Kantor Sekretariat Panitia Pemungutan Suara (PPS) di wilayah setempat.
“Ayo masyarakat Bontang silahkan dicek namanya, apakah sudah terdaftar atau belum. Kalau belum bisa segera lapor ke PPS karena petugas kami standby untuk melayani tanggapan masyarakat terkait data pemilih. Link juga tersedia, bisa diakses kapanpun dan dimanapun. Sebarkan ke keluarga, kerabat, dan para sahabat,” tegas Antoni.
Berikut cara cek nama apakah sudah terdaftar atau belum di DPS Pilkada Serentak 2020:
- Masuk ke halaman https://lindungihakpilihmu.kpu.go.id atau klik link ini.
- Di halaman awal portal https://lindungihakpilihmu.kpu.go.id , akan muncul dua kolom yang bersebelahan.
Kolom pertama adalah Pencarian Data Pemilih Pemilihan Serentak, Rabu 9 Desember Tahun 2020. - Untuk mengecek apakah namamu sudah terdaftar di DPT atau belum, isikan data yang ada di kolom Pencarian Data Pemilih Pemilihan Serentak, Rabu 9 Desember Tahun 2020.
Di kolom ini, Anda harus memasukkan data berupa Kabupaten/Kota, Nomor Induk Kependudukan (16 digit), Nama Lengkap, dan Tanggal Lahir.
- Klik menu Pencarian yang ada di bawah kolom Tanggal Lahir.
- Setelahnya akan tampil data meliputi Nama Pemilih, Nomor Induk Kependudukan (NIK), Nomor Kartu Keluarga (NKK), dan Tempat Pemungutan Suara (TPS).
Pastikan seluruh data diri yang tercantum sudah benar dan klik tombol Cocok. (Editor: Irfan)