infosatu.co
DPRD Samarinda

DPRD Samarinda Usulkan Rancangan Penataan Dapil Pada Pemilu 2024

Samarinda, infosatu.co – Rancangan penataan daerah pemilihan dan alokasi jumlah kursi anggota DPRD Samarinda dibahas DPRD Samarinda bersama dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Samarinda.

Pimpinan rapat Joha Fajal mengatakan pihaknya mengundang untuk hearing tersebut, dalam rangka koordinasi dengan KPU Samarinda untuk mengetahui sejauh mana persiapan menyongsong penyelenggaraan pemilihan umum (Pemilu) tahun 2024.

“Tujuannya dalam rangka kesiapan penyelenggaraan pemilu 2024, berkaitan dengan penataan daerah pemilihan (dapil) dan alokasi jumlah kursi DPRD Samarinda,” ungkapnya, Rabu (14/12/2022).

Kata dia, rancangan tersebut selain untuk menjamin penyelenggaraan pemilu 2024 dengan prinsip demokratis, proporsionalitas, integritas dan kohesivitas. Rancangan itu juga harus memperhatikan keselamatan masyarakat pada pelaksanaan nanti.

Pasalnya, berdasarkan evaluasi pesta demokrasi rakyat Indonesia pada tahun 2019, memberikan pembelajaran kepada KPU karena persoalan panitia pemilihan kecamatan (PPK) dan kelompok penyelenggara pemungutan suara (KPPS) yang sakit serta meninggal akibat beban serta jam kerja yang besar.

Sehingga pihaknya memberikan usulan pelaksanaan pemilu 2024. Membuat skema pengaturan jumlah panitia pelaksana, sesuai dengan jumlah beban pekerjaan di tempat pemungutan suara (TPS).

“Kami tadi memberikan usulan untuk setiap TPS nanti maksimal jumlah pemilih itu hanya sebanyak 300 orang (pemilih),” tutupnya.

Related posts

DPRD Samarinda-PPU Bahas Regulasi Retail Modern, Komitmen Lindungi Pedagang Lokal

Emmy Haryanti

Kasus Dugaan Kekerasan Terhadap Nazwa, DPRD Tegaskan Pentingnya Perlindungan Anak

Emmy Haryanti

Komisi IV Nilai Positif Dinkes Samarinda, Soroti Peningkatan Layanan Puskesmas

Emmy Haryanti

Leave a Comment

You cannot copy content of this page