infosatu.co
DPRD Samarinda

DPRD Samarinda Soroti Kawasan Perkim Kumuh dan PJU

Teks: Ketua Komisi III DPRD Samarinda, Deni Hakim

Samarinda, infosatu.co – Serapan anggaran Dinas Perumahan dan Permukiman (Perkim) Kota Samarinda yang hampir menyentuh angka maksimal menjadi sorotan utama dalam rapat hearing Komisi III DPRD Kota Samarinda, Kalimantan Timur (Kaltim) Selasa, 6 Januari 2026.

“Alhamdulillah, tadi disampaikan langsung oleh Kepala Dinas bahwa serapan anggaran Dinas Perkim sudah mencapai 99 persen,” ujar Ketua Komisi III DPRD Samarinda, Deni Hakim.

Deni menjelaskan, untuk realisasi fisik dan keuangan, angkanya berada di kisaran 95 persen sekian. Artinya, hanya terdapat sedikit kegiatan yang belum terealisasi.

Selain itu, masing-masing bidang, mulai dari bidang perumahan, bidang permukiman, hingga bidang PSU, turut menyampaikan laporan kegiatan, capaian, serta indikator kinerja yang secara umum juga telah mencapai 99 persen.

Dalam rapat tersebut, Komisi III DPRD dan Dinas Perkim juga banyak membahas persoalan kawasan kumuh di Kota Samarinda.

Deni menyebutkan, sebelumnya terdapat program dari kementerian, yakni program Kotaku, yang fokus pada penanganan kawasan kumuh.

Namun ke depan, Dinas Perkim berencana agar Pemerintah Kota Samarinda tidak hanya menata rumah secara individual, melainkan menata kawasan kumuh secara menyeluruh.

Kendala yang masih dihadapi saat ini adalah terkait Surat Keputusan (SK) kawasan kumuh.

“Sebelumnya sisa kawasan kumuh tercatat sekitar enam hektare sekian. Data tersebut dibawa ke pemkot, dengan ketentuan jika di atas sepuluh hektare maka masuk ranah provinsi,” jelasnya.

Ia menambahkan, saat ini proses penetapan SK kawasan kumuh masih dalam tahap perbaikan.

Berdasarkan data terbaru, kawasan kumuh di Samarinda tercatat mencapai 118 hektare.

Dengan luasan tersebut, kawasan tersebut memerlukan perhatian khusus, sehingga pihaknya masih menunggu rampungnya SK agar dapat melanjutkan ke tahapan penanganan berikutnya.

Selain kawasan kumuh, isu kedua yang menjadi sorotan dalam rapat hearing adalah persoalan Penerangan Jalan Umum (PJU).

Menurut Deni, permasalahan PJU masih menjadi tantangan bagi dinas Perkim karena masih banyak wilayah permukiman yang kondisinya gelap.

“Masih ada wilayah yang belum memiliki penerangan, dan ada juga yang sudah memiliki tiang, tetapi lampunya rusak,” ungkapnya.

Deni juga menekankan pentingnya perhatian terhadap persoalan tersebut, meskipun kembali dihadapkan pada keterbatasan anggaran.

Hingga saat ini, untuk tahun 2006, Dinas Perkim masih menunggu kepastian jumlah anggaran yang akan dialokasikan untuk PJU.

Deni berharap, anggaran yang dialokasikan nantinya dapat cukup signifikan sehingga mampu mengentaskan persoalan wilayah gelap di Kota Samarinda.

Ia menegaskan, dua isu tersebut PJU dan kawasan permukiman merupakan hal yang paling sering ditanyakan masyarakat kepada DPRD.

Selain itu, rapat juga menyinggung program bantuan rumah swadaya dari kementerian yang saat ini masih berjalan, yakni program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS).

Deni menjelaskan, program yang sebelumnya masuk dalam kategori Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) kini menjadi bagian dari BSPS dan bukan merupakan program yang terpisah.

“Artinya, semuanya menjadi satu kesatuan. Program tiga juta rumah yang direncanakan juga pada dasarnya merupakan bagian dari RTLH yang sebelumnya sudah diusulkan,” ungkapnya.

Komisi III DPRD Kota Samarinda berharap, ke depan, baik dari sisi data maupun keuangan, seluruh kebutuhan penanganan perumahan dan permukiman dapat terpenuhi pada tahun-tahun mendatang.

Related posts

Proses Sertifikat Berbulan Jadi Bertahun, DPRD Samarinda Pertanyakan Kinerja BPN

Firda

Hindari Persoalan Baru, DPRD Samarinda Siap Tinjau Langsung Lahan Giri Indah

Firda

Potensi Zakat ASN Samarinda Tembus Rp50 Miliar, Kini Terkumpul Baru Separuh

Andika

You cannot copy content of this page