
Samarinda, infosatu.co – Badan Musyawarah (Banmus) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Samarinda akan melaksanakan rapat paripurna terkait dengan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda)
Hal itu disampaikan Wakil Ketua DPRD Samarinda, Rusdi usai melaksanakan rapat terkait dengan revisi jadwal kegiatan anggota DPRD Samarinda di bulan November tahun 2022 di Ruang Rapat Utama Gedung Sekretariat DPRD Samarinda, Rabu (16/11/2022).
“Jadi tadi terkait besok DPRD akan melakukan rapat paripurna internal dan eksternal,” ungkapnya saat ditemui awak media.
Ia menambahkan rapat eksternal nanti DPRD dan Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda akan membahas terkait dengan persetujuan tentang Propemperda, yang mana terlebih dahulu perlu dilakukan rapat eksternal antara DPRD dan Pemkot.
“Ada beberapa raperda, rencanannya raperda inisiatif DPRD ada 17 dan Pemkot 6 raperda,” terangnya.
Politikus Golkar itu mengatakan semua Propemperda yang ada merupakan raperda yang sangat penting. Sehingga pihaknya akan mengupayakan untuk di tahun 2023 raperda tersebut bisa terpenuhi.
“Kami upayakan agar semuanya diparipurnakan, karena ini juga sangat penting bagi masyarakat Samarinda,” tutupnya.