
Samarinda, infosatu.co – Perlindungan hukum bagi pekerja nonformal di Kota Samarinda, Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) masih dinilai minim dan belum memberikan kepastian yang jelas.
Kondisi tersebut menjadi perhatian serius Komisi IV DPRD Samarinda yang menilai pekerja di sektor itu rentan tanpa payung hukum yang kuat.
Hal itu disampaikan Ketua Komisi IV DPRD Samarinda Mohammad Novan Syahronny Pasie.
Ia menegaskan hingga kini pekerja nonformal, termasuk ojek online (ojol) belum mendapatkan hak dasar sebagaimana pekerja formal.
Ia menilai hal tersebut terjadi karena di tingkat nasional maupun daerah belum ada regulasi yang tegas untuk melindungi mereka.
“Pekerja nonformal secara dasar saja belum terpenuhi. Ini yang harus kita pikirkan bersama, bagaimana memberikan kepastian hukum dan perlindungan yang layak bagi mereka,” tuturnya.
Ia mencontohkan pengemudi ojol yang jumlahnya semakin banyak di Samarinda.
Menurutnya, mereka hanya berada dalam hubungan kemitraan dengan perusahaan aplikasi, tanpa ada jaminan gaji tetap, tunjangan, maupun perlindungan kerja lainnya.
“Kalau bicara ojol jelas tidak ada keterikatan sebagaimana pekerja formal. Tidak ada kepastian gaji, tidak ada tunjangan. Hanya sebatas mitra. Ini harus menjadi perhatian,” tegasnya.
Meski begitu, Novan menyadari bahwa penyelesaian masalah ini tidak bisa hanya mengandalkan pemerintah daerah. Regulasi yang lebih adil dan komprehensif.
Kata dia, harus datang dari pemerintah pusat agar dapat melindungi pekerja nonformal tanpa menghilangkan fleksibilitas kerja mereka.
“Semua kembali pada pemerintah pusat, bagaimana merumuskan kebijakan yang berdampak langsung pada kesejahteraan pekerja nonformal. Samarinda hanya bisa mendorong dan memberikan masukan,” jelasnya.
Novan menambahkan, pekerja nonformal tetap berhak atas perlindungan dasar terutama menyangkut keselamatan dan kepastian kerja.
“Regulasi yang berpihak akan mengurangi kesenjangan antara pekerja formal dan nonformal, sekaligus memberikan rasa aman dalam menjalankan aktivitas ekonomi sehari-hari,” tandasnya.