infosatu.co
DPRD Samarinda

DPRD Samarinda Finalisasi Raperda Pengembangan Ekonomi Kreatif

Teks: Abdul Rohim, Anggota Komisi III DPRD Kota Samarinda

Samarinda, infosatu.co – Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pengembangan Ekonomi Kreatif memasuki tahap finalisasi setelah proses penyerapan berbagai masukan dari Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait pelaku industri kreatif dan unsur lainnya untuk penyempurnaan peraturan tersebut.

Abdul Rohim, anggota Komisi III DPRD Kota Samarinda menyampaikan bahwa finalisasi ini menjadi tahapan terakhir sebelum raperda masuk pada proses harmonisasi hukum.

“Banyak masukan untuk menyempurnakan apa yang sudah ada. Setelah perda ini diterbitkan, pemerintah memiliki panduan atau peta jalan dalam menata dan mengembangkan sektor ekonomi kreatif di Samarinda,” ujarnya, Selasa, 2 Desember 2025.

Menurutnya, ekonomi kreatif merupakan salah satu sektor yang dianggap memiliki potensi besar untuk dikembangkan, baik dari aspek ekonomi, promosi daerah, hingga penguatan budaya.

Regulasi ini mengatur beberapa sub-sektor ekonomi kreatif, mulai dari fotografi, seni pertunjukan, kuliner, hingga fashion dengan prioritas pengembangan akan disesuaikan dengan dinamika sektor yang dinilai tumbuh lebih cepat.

Salah satu poin penting yang direvisi adalah penghapusan persyaratan sertifikasi bagi pelaku ekonomi kreatif untuk mengakses fasilitas pemerintah yang dinilai terlalu membebani sebagai salah satu persyaratan.

“Persyaratan yang sebelumnya memberatkan, kita minta untuk ditakedown. Jadi cukup dengan Nomor Induk Berusaha (NIB) dan diakui sebagai pelaku ekonomi kreatif di Samarinda, mereka berhak mendapatkan fasilitas seperti pelatihan atau dukungan lainnya,” jelasnya.

Setelah tahap finalisasi, Raperda ini selanjutnya akan menjalani proses harmonisasi untuk memastikan tidak terjadi tumpang tindih dengan regulasi di atasnya. DPRD Kota Samarinda juga menargetkan pengesahan dapat dilakukan pada Desember 2025 ini.

Sekretaris Fraksi PKS itu juga berharap regulasi ini mampu membuka ruang lebih luas bagi pelaku ekonomi kreatif untuk berkembang dan mengakses berbagai fasilitas yang disiapkan pemerintah.

Related posts

Tekan Kebocoran Pendapatan, Parkir Pasar Pagi Terapkan Sistem Kartu Uang Elektronik

Firda

Pasar Pagi Siap Beroperasi, DPRD Kota menilai Pentingnya KTA untuk Pedagang

Firda

Fasilitas Penyeberangan Pejalan Kaki Mendesak, DPRD Dorong Persetujuan Kemenhub

Firda

Leave a Comment

You cannot copy content of this page