
Samarinda, infosatu.co — Progres pembangunan insinerator, pengelolaan Tempat Penampungan Sementara (TPS), serta upaya pengurangan volume sampah menjadi fokus pembahasan dalam rapat hearing Komisi III DPRD Samarinda bersama Dinas Lingkungan Hidup (DLH).
Dari total 10 unit insinerator yang direncanakan, terdapat 9 titik lokasi, karena satu lokasi menempatkan dua unit insinerator. Hingga saat ini, dua hingga tiga lokasi telah dinyatakan selesai.
Ketua Komisi III DPRD Samarinda, Deni Hakim, menyampaikan bahwa progres tersebut terus menjadi perhatian, terutama dari sisi kesiapan sumber daya manusia yang akan mengoperasikan fasilitas tersebut.
“Saat ini sedang dilakukan pelatihan terhadap tenaga kerjanya agar mereka dibekali pengetahuan untuk mendampingi operasional penggunaan insinerator,” ujarnya di Kantor DPRD Samarinda, Rabu, 7 Januari 2026.
Deni berharap keberadaan insinerator dapat berkontribusi nyata dalam pengurangan volume sampah di Kota Samarinda.
“Jika dikalikan 10 unit, maka bisa mengurangi sekitar 100 ton sampah per hari,” katanya.
Sementara itu, produksi sampah di Kota Samarinda saat ini diperkirakan mencapai hampir 630 ton per hari.
Jumlah tersebut dinilai sangat besar, sehingga keberadaan insinerator menjadi salah satu langkah strategis dalam upaya pengurangan sampah.
Selain itu, pembahasan dalam rapat hearing juga mencakup pengelolaan Tempat Penampungan Sementara (TPS), di antaranya TPS di Bukuan dan Sungai Siring.
Deni menyoroti TPS di Jalan Mulawarman yang dinilai telah berfungsi secara optimal.
“Bangunan tersebut dibuat tinggi dan dilengkapi dengan pagar, serta memberlakukan jam operasional pengambilan dan pembuangan sampah secara tertib. Di luar jam operasional, pagar ditutup,” jelas Deni.
Ia menekankan pentingnya edukasi kepada masyarakat agar lebih disiplin dalam membuang sampah sesuai dengan jam operasional yang telah ditetapkan.
Beberapa TPS di wilayah Gerilya, Bandara, Bengkuring dan sejumlah titik lainnya diharapkan dapat menjadi contoh dalam pengelolaan TPS yang baik dan tertib.
Komisi III DPRD Samarinda menegaskan penguatan sarana pengelolaan sampah, baik melalui insinerator maupun TPS.
Hal ini katanya perlu terus ditingkatkan agar penanganan sampah di Kota Samarinda berjalan lebih efektif.
