
Samarinda, infosatu.co – Permasalahan sampah menjadi materi yang dibahas dalam audiensi antara anggota DPRD Samarinda bersama Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII), Selasa, 11 Februari 2025.
Ketua DPRD Samarinda Helmi Abdullah mengatakan bahwa audiensi tersebut merupakan wadah bagi PMII untuk menyampaikan keluhan warga tentang permasalahan sampah. Terutama, terkait proses pemilahan yang dianggap belum maksimal di tingkat rumah tangga.
Meski program penanganan sampah sudah dijalankan pemerintah, namun permasalahan tersebut tak kunjung kelar.
Program pemanfaatan dan pengurangan sampah serta edukasi kepada warga belum banyak membuahkan hasil. Bahkan, masih banyak yang tidak mematuhi aturan yang ditetapkan.
“Contohnya, walaupun ada kebijakan bahwa sampah tidak boleh dibuang setelah pukul 06.00-07.00 pagi. Tapi, masih banyak masyarakat yang melanggar ketentuan itu,” ungkapnya.
Selain itu, juga dibahas pentingnya pemenuhan sarana dan prasarana sampah. Hal ini seperti tempat pengelolaan sampah yang memadai, serta dukungan anggaran untuk implementasi kebijakan pengelolaan sampah yang lebih baik.
“DPRD juga memberikan perhatian khusus terkait anggaran daerah yang diharapkan bisa lebih efisien dan mengarah pada kepentingan masyarakat,” jelasnya.
Berdasarkan informasi yang diterima Helmi, pemerintah pusat dikabarkan melakukan rasionalisasi sebesar Rp36 triliun untuk seluruh kementerian, dengan sektor pendidikan menjadi yang terbesar.
“Walaupun anggaran untuk daerah sempat terpengaruh, diperkirakan sekitar Rp50 triliun anggaran tetap tersedia untuk kebutuhan yang langsung bersentuhan dengan masyarakat,” tuturnya.
Helmi membeberkan bahwa dalam waktu dekat, anggota DPRD dan Komisi terkait akan melakukan inspeksi mendadak dan pengawasan terhadap pelaksanaan pengelolaan sampah.
“Guna memastikan langkah-langkah yang diambil sesuai dengan harapan masyarakat dan memprioritaskan anggaran dalam pembahasan APBD mendatang,” pungkasnya.