Penulis : Lilik Sismiati – Editor : Dwi
Balikpapan,Infosatu.co – DPRD kota Pekanbaru berkunjung ke DPRD Balikpapan, Rabu (14/08/2019), di ruang rapat gabungan komisi DPRD Balikpapan.
Rombongan yang berjumlah 20 orang disambut oleh Kepala Bagian Persidangan Asgem Mardi. Maksud kedatangan DPRD Pekanbaru ialah ingin belajar mengenai Perda Izin Memiliki Tanah Negara (IMTN).
“Kami dari DPRD Pekanbaru ingin belajar mengenai Perda IMTN yang di Balikpapan sudah ada Perdanya. Hal ini akan diterapkan di Pekanbaru karena disana masih banyak tumpang tindih tanah,” Menurut Ketua Pansus Ijin Pembukaan Tanah Herry Sangka Pardede.
Ketakutan pihaknya, ungkap Herry, ketika kewenangan camat dicabut dalam pembuatan Surat Kepemilikan Tanah oleh Badan Pertanahan Negara.
“Camat ketakutan nanti untuk membuat surat ini,” ungkapnya.
Harapan setelah berkunjung, imbuh Herry, DPRD Pekanbaru dapat membantu para Camat dan pembuat akte tanah dalam penerbitan IMTN.
“Dengan adanya Perda ini nantinya para Camat tidak takut lagi untuk menerbitkan IMTN,” tutupnya.