infosatu.co
NASIONAL

DPRD Kota Samarinda Kembali Revisi Perda Perlindungan Anak

Samarinda, infosatu.co – DPRD Kota Samarinda kembali menggelar rapat revisi Perda Nomor 10 Tahun 2013 tentang Perlindungan Anak di ruang rapat gabungan DPRD Kota Samarinda, Kamis (16/6/2022).

Pada revisi perda kali ini, ditambahkan subtansi Kota Layak Anak, karena pada perda sebelumnya hal tersebut belumlah dimasukkan ke dalam Perda Perlindungan Anak.

Anggota Komisi IV DPRD Kota Samarinda Damayanti mengatakan perlindungan anak bukan hanya di ruang lingkup Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), melainkan perlindungan anak itu bagian dari kewajiban bersama.

“Perlindungan anak ini berkaitan dan bekerja sama dengan semua organisasi perangkat daerah (OPD) baik itu pendidikan, kesehatan, sosial dan masyarakat. Semua hal itu mempunyai keterkaitan dengan berjalannya perda ini,” ucapnya Damayanti.

Menurutnya dalam revisi ini penting kita memasukkan kota layak anak, di mana anak berada di lingkungan yang ramah, hal itu dapat diperhatikan dari segi sarana dan lingkungan yang memberi kebebasan terhadap anak untuk bermain dan belajar.

“Jangan sampai rancangan perda yang nantinya akan disahkan, ini hanya menjadi tulisan saja, melainkan perda ini diimplementasikan oleh pihak pemerintah,” tuturnya.

Lanjut Damayanti, ketika Perda Perlindungan Anak ini telah disahkan maka hal yang harus dilakukan pertama adalah penganggaran yang bagaimana anggaran tersebut akan pro terhadap perda yang telah dibuat. Selanjutnya kontrol bagaimana perda yang telah dibuat dapat dijalankan oleh Pemerintah Kota Samarinda.

“Harapan dari Perda Perlindungan Anak tidak hanya menjadi lembaran yang sekedar dibaca dan diketahui, akan tetapi perda ini dapat diimplementasikan kepada pihak pemerintah dan masyarakat,” tutupnya.

Related posts

PB Ferkushi Gelar Rakernas di Samarinda, Rumuskan Arah Pembinaan Kurash Nasional

Martinus

Disaksikan Dewan Pers, Panitia Bersama Kongres PWI Akhirnya Terbentuk

Dewi

GREAT Institute: Pemerintah Harus Bebaskan Greta Thunberg, Buka Akses Kemanusiaan ke Gaza

Martinus

Leave a Comment

You cannot copy content of this page