Penulis : Lilik Sismiati – Editor : Sukrie
Balikpapan,infosatu.co-Setelah pengesahan Fraksi Fraksi DPRD Kota Balikapapn, anggota dewan hasil pemilu 2019, langsung membahas anggaran perjalanan dinas keluar untuk ditata ulang dalam rangka tertibnya administrasi
Menurut Abdulloh Ketua sementara DPRD Kota Balikpapan mengatakan bahwa nantinya ada pengurangan perjalanan dinas untuk anggota DPRD periode 2019 – 2024.Pada periode lalu perjalanan dinas anggota DPRD bisa dipastikan setiap pekan atau 4 kali dalam satu bulan .
“Kalau nanti perjalanan dinas Anggota DPRD dibatasi hanya 1 kali seminggu. Ada waktu sepenuhnya dalam satu minggu digunakan untuk berkantor ” kata Abdulloh Ketua DPRD sementara,Kamis (5/9/2019)
Abdulloh mengakui bahwa periode sebelumnya banyak terjadi kekosongan ruangan di DPRD karena sibuk dengan perjalanan dinas.Namun untuk kali ini sedang kami tata kembali agar kinerja DPRD lebih baik dan maksimal melayani masyarakat
“Diharapkan semua kalangan anggota dewan yang baru bisa mengikuti kebijakan ini demi kepentingan bersama ” tuturnya.
Selanjutnya,setiap anggota dewan hanya boleh menggunakan satu kali perjalanan dinas untuk satu kali jabatan sementara apabila ada yang merangkap jabatan diminta memilih salah satu perjalanan dinas untuk diikuti.
“Anggota dewan yang melakukan dua kali perjalanan dinas dalam waktu hampir bersamaan harus mendapatkan ijin dan persetujuan dari pimpinan DPRD ” tutup Abdullah.