infosatu.co
DPRD KALTIM

DPRD Kaltim Telusuri Skema Pinjaman Rp820 Miliar Pemkab Kukar ke Bankaltimtara

Teks: Wakil Ketua DPRD Kalimantan Timur Ananda Emira Moeis saat memberikan keterangan kepada awak media. (Infosatu.co/Adi)

Samarinda, infosatu.co – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kalimantan Timur (Kaltim), sedang menelusuri lebih jauh proses pinjaman daerah Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) kepada Bankaltimtara senilai Rp820 miliar.

Langkah ini dilakukan untuk memastikan seluruh tahapan pinjaman benar-benar mengikuti prosedur yang berlaku serta tidak menimbulkan persoalan di kemudian hari.

Wakil Ketua DPRD Kaltim, Ananda Emira Moeis, mengatakan pihaknya sudah mulai mengumpulkan berbagai keterangan dari pihak terkait. Salah satunya melalui rapat dengar pendapat (RDP) bersama Bankaltimtara yang digelar sebelumnya.

Menurut Ananda, pertemuan awal tersebut telah dilakukan pada 30 Maret lalu. Namun pembahasan belum berhenti di situ.

DPRD masih membutuhkan data yang lebih rinci agar dapat memahami secara utuh mekanisme penyaluran kredit daerah tersebut.

“Rapat dengan Bankaltimtara sebelumnya sudah dilakukan pada 30 Maret. Hari ini kita melihat penjelasan yang lebih komprehensif,” katanya.

“Nanti kita akan lakukan pertemuan lagi untuk melihat data secara lebih detail,” ujarnya usai RDP di Gedung E DPRD Kaltim, Senin 13 April 2026.

Dalam pertemuan itu, DPRD Kaltim belum memanggil pihak Pemkab Kukar. Pembahasan sementara difokuskan pada pihak bank serta sejumlah instansi yang berkaitan langsung dengan pengelolaan keuangan daerah.

Di antaranya Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah, Inspektorat Daerah, dan Badan Perencanaan Pembangunan Daerah.

Bagi DPRD, tahapan ini penting. Apalagi ke depan bukan tidak mungkin daerah lain di Kalimantan Timur juga akan mengambil langkah serupa, yakni memanfaatkan fasilitas pinjaman dari bank milik daerah.

“Kami minta prosedurnya benar-benar matang dari awal. Karena informasi yang kami terima, ada beberapa daerah lain yang juga akan melakukan pinjaman,” kata Ananda.

Ia menekankan transparansi harus menjadi prinsip utama dalam proses tersebut. Terlebih Bankaltimtara merupakan bank milik daerah yang modalnya berasal dari masyarakat.

“Bankaltimtara ini perusahaan daerah. Modalnya dari masyarakat. Jadi jangan sampai ada proses yang terlewati atau menimbulkan potensi masalah di belakang,” tegasnya.

Karena itu, DPRD Kaltim ingin memastikan pinjaman yang dilakukan Pemkab Kukar tidak menyisakan persoalan administratif maupun hukum di kemudian hari.

Fungsi pengawasan, menurut Ananda, menjadi bagian penting dari peran DPRD dalam menjaga akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah.

“Kita tidak ingin ada tendensi apa pun. Fungsi kami adalah mengawasi dan memastikan semuanya berjalan sesuai aturan demi kepentingan masyarakat Kaltim,” lanjutnya.

Diketahui, Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara telah menandatangani akad kredit sebesar Rp820 miliar dengan Bankaltimtara pada 13 Maret 2026.

Dana pinjaman tersebut rencananya digunakan untuk melunasi kewajiban pembayaran kepada kontraktor atau pihak ketiga atas proyek tahun anggaran 2025, yang sebelumnya menekan arus kas daerah.

Terkait skema bunga maupun detail pembiayaan lainnya, DPRD mengaku masih menunggu penjelasan lebih lanjut dari pihak bank.

“Namanya juga bank, tentu ada bunga. Tapi detailnya nanti kita tanyakan lebih lanjut ke pihak bank,” ujarnya.

Selain itu, ia mengingatkan setiap pinjaman daerah harus melalui mekanisme persetujuan DPRD.

Biasanya hal tersebut dibahas dalam rapat paripurna sebelum akhirnya dimasukkan dalam dokumen anggaran daerah.

Untuk kasus Kukar, informasi yang diterima DPRD menyebutkan bahwa pembahasan pinjaman tersebut kemungkinan akan dimasukkan dalam pembahasan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Perubahan.

“Biasanya pinjaman daerah harus disepakati di DPRD dan diparipurnakan. Untuk Kukar, informasinya akan masuk di APBD Perubahan, tapi ini masih berproses,” tandasnya.

Related posts

DPRD Kaltim: Rumah Sakit Tak Boleh Tolak Pasien di Tengah Polemik Pengalihan BPJS

Rizki

DPRD Kaltim: Rp820 Miliar Pinjaman Kukar kepada Bankalimtara Tak Pernah Dibahas dan Disahkan

Firda

Ketua DPRD Kaltim Hasanuddin Mas’ud Bantah Dirinya Terlibat Kasus Kredit Macet Rp 240 Miliar

Firda