
Samarinda, infosatu.co – Pelanggaran jarak tambat kapal di Sungai Mahakam kembali jadi sorotan usai tongkang menghantam Jembatan Mahakam I pada Sabtu malam, 26 April 2025 lalu.
Peristiwa ini mengundang kecaman dari DPRD Kalimantan Timur yang mendesak penegakan tegas Peraturan Daerah (Perda) Nomor 1 Tahun 1989.
Insiden terjadi ketika kapal TB Liberty 7 menarik tongkang BG Azamara 3035 bermuatan batu bara menuju area tambat di depan Big Mall Samarinda. Namun, derasnya arus sungai membuat tali penarik putus, menyebabkan tongkang hanyut dan menabrak pilar keempat jembatan.
Kerusakan menimpa fender pengaman utama jembatan, yang berfungsi sebagai pelindung struktur dari benturan. Rekaman CCTV menunjukkan detik-detik benturan keras tersebut, menguatkan kekhawatiran publik akan risiko keselamatan.
Anggota Komisi IV DPRD Kaltim, Sarkowi V Zahry, menyoroti pelanggaran aturan yang terus berulang tanpa ada sanksi tegas.
“Perda sudah jelas, jarak aman tambat kapal 5.000 meter dari jembatan. Kalau ini terus dilanggar, bukan soal kecelakaan lagi, tapi kelalaian,” ujarnya pada Rabu, 30 April 2025 di Gedung DPRD Kaltim.
Ia menegaskan pentingnya peninjauan kembali sistem pengawasan dan kolaborasi lintas sektor untuk mencegah potensi korban jiwa di masa depan.
Kantor KSOP Samarinda langsung memeriksa empat anak buah kapal terkait kecelakaan ini dan mengumpulkan data teknis dari lokasi. Namun, DPRD menilai langkah ini belum cukup jika tak disertai pembenahan struktural dalam pengelolaan lalu lintas sungai.
Insiden ini bukan kali pertama. Sejak diresmikan, Jembatan Mahakam I sudah 23 kali tertabrak kapal. Ini menunjukkan lemahnya pengawasan dan rendahnya kepatuhan operator kapal terhadap aturan yang ada.
Sarkowi menyebut insiden ini sebagai “alarm keras” bagi semua pihak, termasuk pemangku kebijakan yang selama ini dianggap lalai dalam menegakkan aturan. Ia berharap tabrakan kali ini menjadi momentum memperkuat regulasi dan penegakannya.
Tanpa evaluasi menyeluruh dan ketegasan hukum, Jembatan Mahakam I bisa terus menjadi titik rawan kecelakaan fatal di tengah Kota Samarinda.