infosatu.co
DPRD KALTIM

DPRD Kaltim Soroti Isu Korupsi, Pertanian dan Pengelolaan DAS Mahakam

Teks : Muhammad Husni Fahruddin, anggota Komisi II DPRD Kaltim

Samarinda, infosatu.co – DPRD Kalimantan Timur (Kaltim) menaruh perhatian besar terhadap berbagai persoalan strategis yang menyangkut masyarakat dan keuangan daerah.

Salah satu yang tengah menjadi sorotan adalah dugaan kasus korupsi yang dilakukan APT-PTB (Asosiasi Perusahaan Tambang–PT Pelabuhan Tiga Bersaudara), dalam kegiatan Terminal Ship to Ship (STS) di perairan Muara Berau dan Muara Jawa, Kutai Kartanegara.

Perusahaan tersebut diduga melakukan pungutan liar sebesar USD 0,8 per metrik ton batu bara tanpa dasar hukum yang sah, dengan total kerugian negara diperkirakan mencapai Rp5,04 triliun.

Gugatan yang dilayangkan oleh masyarakat pesisir ini diajukan ke Pengadilan Negeri Tenggarong.

“Sudah ada kesepakatan pimpinan DPRD untuk memanggil APT-PTB dan masyarakat guna membahas gugatan dan dugaan korupsi. Karena wilayah PTB itu berada di zona provinsi, bukan pusat. Ini harus diklarifikasi,” ujar Muhammad Husni Fahruddin.

Hal itu disampaikan anggota Komisi II DPRD Kaltim ini saat ditemui di Gedung E Kantor DPRD Kaltim pada Senin, 26 Mei 2025.

“Kalau nilainya sebesar itu, tentu tidak hanya merugikan keuangan negara, tapi juga keuangan daerah,” sambungnya.

Selain itu, perhatian juga diarahkan pada pengelolaan alur sungai Mahakam dan Berau.

DPRD Kaltim berharap pengelolaan ini tak lagi dikuasai oleh perusahaan swasta atau BUMN semata, tetapi dialihkan ke BUMD agar dapat memberikan kontribusi langsung bagi Pendapatan Asli Daerah (PAD).

“Selama ini, dari PTB (PT Tiga Bersaudara) dan Pelindo (PT Pelabuhan Indonesia) bisa dapat puluhan sampai ratusan miliar tiap bulan, tapi kita tidak mendapat apa-apa. Kalau kita kelola sendiri lewat perusda, PAD kita bisa meningkat drastis,” jelasnya.

Langkah konkret telah dilakukan, seperti studi komparasi ke Sungai Barito Kalimantan Selatan dan rencana kunjungan ke Kementerian Perhubungan untuk memuluskan pengambilalihan pengelolaan DAS.

Terkait swasembada pangan, Kutai Kartanegara (Kukar) kembali disorot. Kawasan ini akan menjadi salah satu basis pertanian skala besar di Kaltim, selain Penajam Paser Utara.

Bahkan, Gubernur Kaltim disebut telah berdiskusi dengan Menteri Koordinator Bidang Pangan Indonesia, Zulkifli Hasan terkait pengembangan pertanian di Tenggarong Seberang.

“Lahan-lahan kritis akan kita pulihkan, sebagian melalui kerja sama dengan pengusaha tambang. Tapi untuk bekas lubang tambang, itu sulit dijadikan lahan pertanian,” ujar Husni Fahruddin.

Sementara itu, menyangkut reklamasi lubang tambang yang mengganggu swasembada pangan, pemerintah berupaya mendorong sinergi antara pemerintah daerah dan perusahaan tambang.

“Lahan kritis harus dikembalikan menjadi produktif. Kalau bisa, lahan reklamasi diarahkan untuk pertanian,” tambahnya.

Dalam rapat kerja terbaru dengan Pemprov Kaltim, DPRD menekankan pentingnya akselerasi dan keselarasan visi antara Gubernur dan OPD, terutama terkait program unggulan seperti Gratispol dan Justpol yang mulai diterapkan pada masa 100 hari kerja Gubernur Kaltim.

Related posts

Syarifatul Dukung Rencana Distribusi Air Sungai Mahakam ke Bontang

Emmy Haryanti

UMKM Berau Pascapandemi, Potensi Besar Harus Dikembangkan

Emmy Haryanti

Potensi Perikanan Berau, Dorong Pemanfaatan Sumber Daya Laut

Emmy Haryanti

Leave a Comment

You cannot copy content of this page