infosatu.co
DPRD KALTIM

DPRD Kaltim Sebut Sejumlah Perizinan Harus Dievaluasi

Ketua Komisi I DPRD Kaltim, Baharuddin Demmu

Samarinda, infosatu.co – Komisi I DPRD Kalimantan Timur mengadakan rapat dengar pendapat (RDP) bersama sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD) terkait perizinan transportasi dan izin lainnya pada Senin (4/4/2022).

Tiga OPD tersebut di antaranya Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kaltim, Dinas Perhubungan (Dishub) Kaltim dan Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kelas II Samarinda.

Ketua Komisi I DPRD Kaltim, Baharuddin Demmu mengatakan bahwa ada beberapa izin di Kaltim yang harus dievaluasi, mulai dari izin pelabuhan, terminal khusus dan lainnya.

Selain itu, ada beberapa jalan provinsi yang dilewati tambang batu bara ini kemungkinan besar juga tidak ada izin melintas.

“Misalnya saja izin tambang ilegal itu batunya dikirim ke mana dan lewat terminal khusus mana, itu juga yang kami sampaikan supaya dicek. Karena kami menduga ada beberapa yang belum mendapat izin,” ungkapnya.

Kata Demmu, jangan sampai melanggar aturan. Pelanggaran-pelanggaran seperti itu harus diperhatikan dan dievaluasi secepatnya.

Oleh sebab itu, sangat penting melakukan komunikasi dan koordinasi dengan OPD terkait untuk mengetahui sejauh mana informasi perusahaan yang belum mengantongi izin saat melakukan kegiatan operasional usahanya.

“Maksudnya, yang seperti itu diinformasikan ke kami, karena itu juga sangat mengganggu jalan-jalan publik,” jelasnya.

Pria kelahiran 1972 itu juga meminta agar perusahaan yang menjalankan usahanya tanpa dilengkapi izin yang lengkap sesuai ketentuan dan aturan, diminta untuk tidak dikeluarkan izinnya jika mengajukan permohonan izin usaha.

“Jangan sampai yang sudah melanggar aturan ini menggunakan izin resmi. Artinya, pelanggaran seperti itu kami minta ditertibkan,” tegasnya.

Related posts

DPRD Kaltim: Evaluasi Tambang di Sanga‑Sanga, Ganggu Akses Warga

Adi Rizki Ramadhan

Pansus RPJMD Kaltim: Minim SMA di Berau dan PAD dari Pariwisata dan Ekraf

Adi Rizki Ramadhan

APBD 2024 Kaltim Dikritisi 7 Fraksi, dari Dana Karbon, Kemiskinan hingga Belanja Daerah

Adi Rizki Ramadhan

Leave a Comment

You cannot copy content of this page