infosatu.co
DPRD KALTIM

DPRD Kaltim: Program Transmigrasi Harus Dijalankan dengan Koordinasi dan Transparansi

Teks: Sekretaris Komisi I DPRD Kalimantan Timur, Salehuddin.

Samarinda, infosatu.co – Rencana Kementerian Transmigrasi (Kementrans) yang tengah mempersiapkan program transmigrasi 5.0 mendapat respon dari DPRD Kalimantan Timur (Kaltim).

Diketahui, program tersebut merupakan program sosial sekaligus perancang peradaban di masa mendatang.

Sekretaris Komisi I DPRD Kalimantan Timur, Salehuddin, mengingatkan bahwa pelaksanaan program transmigrasi di sejumlah wilayah Kaltim harus dilakukan dengan pendekatan koordinatif dan partisipatif agar tidak menimbulkan ketegangan sosial antarwarga.

Menurutnya, sebagian program transmigrasi belum dijalankan secara tuntas dari sisi komunikasi publik, sehingga menimbulkan ketidakpuasan masyarakat lokal terhadap kehadiran pendatang baru, terutama jika tanpa kejelasan status lahan dan manfaat ekonomi.

“Kita sepakat bahwa transmigrasi bisa mendorong pertumbuhan ekonomi. Namun jika tidak dikelola transparan, masyarakat lokal bisa merasa dirugikan,” ujarnya dalam wawancara, Senin, 28 Juli 2025.

Salehuddin menyoroti pentingnya koordinasi antara pemerintah pusat, provinsi, dan kabupaten/kota dalam menetapkan lokasi transmigrasi, asesmen lahan, hingga pembagian manfaat ekonomi bagi warga lokal.

Ia menegaskan bahwa aspek keadilan sosial tidak bisa diabaikan demi efektivitas program.

Ia juga menyampaikan bahwa konflik sering muncul karena minimnya sosialisasi kepada masyarakat penerima, sehingga informasi intelektual mengenai manfaat dan dampak transmigrasi belum tersampaikan secara mendalam.

Di kalangan warga lokal, dirasakan ketidaktahuan tentang hak lahan hingga sumber daya yang seharusnya menjadi milik mereka turut berkontribusi memicu resistensi terhadap program baru.

“Jangan sampai terjadi kesenjangan sosial karena program yang dianggap hanya menguntungkan pendatang. Masyarakat lokal harus dilibatkan penuh,” tegasnya.

Salehuddin pun mendorong agar DPRD Provinsi dapat memfasilitasi dialog warga lokal dan pihak pelaksana transmigrasi agar setiap konflik atau ketidakpuasan bisa diatasi sejak dini.

Ia mengatakan parlemen daerah dapat menjadi mediator efektif untuk memastikan proses berjalan inklusif dan adil.

Menurutnya, tanpa koordinasi lintas pemerintah daerah dan penguatan komunikasi dengan masyarakat, program transmigrasi justru bisa memunculkan dampak sosial negatif yang lebih besar daripada manfaat ekonomi.

“Sekali lagi, kita terbuka untuk kemajuan. Tapi masyarakat lokal harus dilindungi haknya, terutama soal lahan dan ruang ekonomi,” tutupnya.

Related posts

DPRD Kaltim Sahkan Perda Pertanggungjawaban APBD 2024, Soroti SILPA dan Temuan BPK

Adi Rizki Ramadhan

Penembak Tokoh Adat Muara Kate Jadi Tersangka, DPRD Minta Penanganan Transparan

Adi Rizki Ramadhan

DPRD Kaltim Siap Fasilitasi Penyelesaian Kasus Agraria dan Lahan Warga

Adi Rizki Ramadhan

Leave a Comment

You cannot copy content of this page