infosatu.co
DPRD KALTIM

DPRD Kaltim Minta Satgas Nasional Percepat Vaksin di Kaltim

Anggota Komisi II DPRD Kaltim Sutomo Jabir saat ditemui media infosatu.co, Selasa (3/8/2021). (foto: lydia)

Samarinda, infosatu.co – Pemerintah pusat menetapkan kebijakan bahwa orang yang melakukan perjalanan laut ataupun udara ke wilayah PPKM Level 3 maupun Level 4 harus menyertakan kartu (sertifikasi) vaksin.

Sedangkan, pelaku perjalanan pun terpaksa harus mengurungkan niatnya bepergian keluar kota apabila tidak memiliki kartu vaksin.

Seperti halnya kejadian beberapa waktu lalu yang menimpa warga Kutai Timur (Kutim) Sinar, ia terpaksa tidak dapat pulang ke Parepare karena belum memiliki kartu vaksin.

Dengan alasan jika vaksinasi belum menjangkau daerahnya di Sangkulirang, sehingga Sinar meminta agar ada solusi bagi mereka yang melakukan perjalanan namun belum divaksin.

Menanggapi hal ini, Anggota Komisi II DPRD Kaltim Sutomo Jabir mengatakan bahwa salah satu kebutuhan utama masyarakat saat ini adalah vaksin.

“Kan vaksin ini menjadi persyaratan, akhirnya kemarin DPRD Kaltim mengambil langkah dan bersurat ke gubernur agar mempercepat proses vaksinasi entah bagaimana pun caranya,” ungkapnya saat ditemui media ini di kediamannya Jalan Kadrie Oening.

Tidak hanya menyurat ke Gubernur Kaltim, DPRD secara kelembagaan juga menyurat langsung ke Satgas Nasional di Jakarta.

“DPRD Kaltim secara kelembagaan, kemarin itu sudah menyurat ke sana. Kemudian kami mendorong dinas terkait dan TNI-Polri untuk mempercepat laju vaksin karena itu menjadi persyaratan,” jelasnya, Selasa (3/8/2021).

Politikus PKB itu mengaku jika kabupaten/kota di Kaltim benar-benar kekurangan vaksin terutama di daerah pedalaman.

“Memang kita akui masih banyak kekurangan vaksin di kabupaten/kota apalagi di pedalaman,” terang pria kelahiran 1981 tersebut.

Disinggung terkait solusi yang belum vaksin namun ingin melakukan perjalanan laut ataupun udara, Sutomo pun berkeinginan agar tempat-tempat pemberangkatan menyediakan vaksin.

“Kita dorong ke sana kalau bisa di daerah dekat bandara atau pelabuhan namun yang umum saja kan vaksin ini masih kurang,” paparnya.

Ia menegaskan kembali bahwa sebenarnya dewan juga menginginkan sebuah solusi, bahkan legislatif secara kelembagaan menyurat langsung ke pusat.

“Mestinya Satgas yang menyurat ke nasional, ini justru DPRD yang menyurat langsung ke Satgas Nasional dan meminta supaya vaksinasi di Kaltim dipercepat. Kemarin saya tanya Bu Kadinkes, yang jelas planingnya sebelum akhir tahun vaksin ini selesai,” tegasnya. (editor: irfan)

Related posts

DPRD dan Pemprov Kaltim Setujui APBD-P 2025 Senilai Rp21,74 Triliun

Rizki

Jahidin: Wartawan Bagian Tak Terpisahkan dari Tugas DPRD Awasi Aset Daerah

adinda

Jahidin: Bongkar Bangunan Liar di Aset Daerah, Nilai Kelalaian Sudah Puluhan Tahun

adinda

Leave a Comment

You cannot copy content of this page