infosatu.co
DPRD KALTIM

DPRD Kaltim Minta Pusat Kembalikan Kewenangan Bantuan Pertanian

Teks: Anggota Komisi I DPRD Kaltim, Baharuddin Demmu.

Samarinda, infosatu.co – Anggota Komisi I DPRD Kalimantan Timur (Kaltim) Baharuddin Demmu, mengajukan permintaan tegas kepada pemerintah pusat untuk mengembalikan kewenangan bantuan sektor pertanian dan perkebunan ke pemerintah daerah.

Menurutnya, langkah ini diperlukan agar pemerintah provinsi dan kabupaten/kota dapat merespons lebih cepat kebutuhan para petani dan pekebun di lapangan.

Baharuddin menyampaikan bahwa selama ini banyak usulan bantuan dari masyarakat, namun tak bisa segera ditindaklanjuti karena pengelolaan bantuan menjadi wewenang pusat.

Selama ini, kata Baharuddin, permintaan masyarakat terkait bantuan benih, alat pertanian, hingga pupuk bersubsidi harus dikirim ke pemerintah pusat.

Sementara daerah hanya bisa menyampaikan aspirasi tanpa kewenangan untuk menindaklanjuti.

“Banyak usulan pertanian, tapi kami tidak membahas karena aturan kebijakan bantuan tanaman pangan dan perkebunan itu diambil oleh pusat,” ungkap Baharuddin, Rabu, 9 Juli 2025.

Ia menyatakan, skema yang diterapkan saat ini membuat pemerintah pusat terbebani dalam menangani semua permintaan dari berbagai daerah, termasuk di Kaltim, sehingga bantuan seringkali tidak tepat waktu atau tidak sesuai kebutuhan.

“Saya yakin pusat tidak mampu membantu semua apa yang menjadi kebutuhan petani dan pekebun di Kaltim. Itu juga diakui,” tegasnya.

Dengan kewenangan dikembalikan ke daerah, menurutnya, pemerintah provinsi maupun kabupaten/kota dapat mengalokasikan anggaran secara mandiri dan menyesuaikan program bantuan berdasarkan realitas dan kebutuhan setempat.

Hal ini, menurutnya, akan jauh lebih efektif ketimbang menunggu proses birokrasi panjang dari pusat.

“Kita meminta pasal yang mengatur itu diganti dan kewenangannya dikembalikan ke daerah. Artinya, provinsi dan kabupaten/kota bisa menganggarkan sendiri,” jelasnya.

Baharuddin juga menekankan bahwa tidak adanya bantuan dari pemerintah daerah bukan karena ketidakpedulian, melainkan karena dibatasi oleh regulasi yang berlaku.

“Petani, kami minta maaf. Bukan berarti niat kami tidak mau membantu, tetapi aturan itu yang mengharuskan kami tidak bisa membantu,” katanya.

Ia berharap, dengan adanya evaluasi dari pemerintah pusat, kebijakan bantuan pertanian dapat lebih berpihak kepada daerah dan menjawab langsung permasalahan petani, termasuk soal distribusi pupuk subsidi dan alat pertanian.

“Kami sangat ingin membantu langsung. Kalau kewenangan dikembalikan, kami bisa bergerak cepat,” tutup Baharuddin.

Related posts

Jahidin: Wartawan Bagian Tak Terpisahkan dari Tugas DPRD Awasi Aset Daerah

adinda

Jahidin: Bongkar Bangunan Liar di Aset Daerah, Nilai Kelalaian Sudah Puluhan Tahun

adinda

Fadly Imawan Minta Pemerintah Beri Afirmasi Pendidikan di Wilayah Tertinggal

adinda

Leave a Comment

You cannot copy content of this page