infosatu.co
DPRD KALTIM

DPRD Kaltim Minta Pemprov Dukung Jalan Non-Status di Paser

Teks: Abdurahman KA, Sekretaris Komisi III DPRD Kaltim

Samarinda, infosatu.co – Sekretaris Komisi III DPRD Kalimantan Timur (Kaltim) Abdurahman KA, mendesak Pemerintah Provinsi Kaltim untuk mempercepat dukungan pembangunan jalan di Kabupaten Paser dan Penajam Paser Utara (PPU), khususnya pada sejumlah ruas jalan non-status yang belum menjadi tanggung jawab provinsi.

“Di Paser, saat ini hanya dua ruas yang berstatus jalan provinsi, yaitu Janju-Jone-Pondong Baru dan Kerang-Tanjung Aru. Keduanya hampir mantap, tapi masih ada delapan ruas lain yang perlu perhatian,” ujar Abdurahman saay ditemui di Gedung E sesuai RDP, Senin, 19 Mei 2025.

Ia menambahkan, delapan ruas yang belum berstatus provinsi itu tetap membutuhkan bantuan dari pemerintah provinsi, baik dalam bentuk bantuan keuangan maupun program lain.

Berdasarkan data dari Dinas PU Kabupaten Paser, kebutuhan anggaran untuk peningkatan delapan ruas tersebut diperkirakan mencapai Rp1,2 triliun.

Menurut Abdurahman, sebagian besar ruas jalan itu sebelumnya berstatus non-provinsi, namun Pemerintah Kabupaten Paser telah mengajukan perubahan status ke pemerintah pusat untuk bisa dijadikan jalan kabupaten, demi memperluas peluang penganggaran.

“Kami harap perubahan status ini bisa memudahkan provinsi untuk menyalurkan dukungan anggaran,” katanya.

Sementara di wilayah PPU, perhatian juga diberikan pada ruas Ambulu-Minung sepanjang 500 meter.

Meskipun perbaikan telah dilakukan, kualitas jalan belum sepenuhnya mantap. Abdurahman meminta agar provinsi memberi perhatian lebih pada ruas-ruas penting seperti ini, mengingat pentingnya infrastruktur jalan dalam mendukung aktivitas masyarakat dan pertumbuhan ekonomi lokal.

Ia juga menekankan, meski jalan provinsi di Paser kini telah mencapai 99 persen kondisi mantap, bukan berarti daerah tersebut tak lagi membutuhkan dukungan.

Posisi strategis Paser sebagai wilayah yang berbatasan dengan Kalimantan Selatan harus menjadi pertimbangan dalam pengalokasian anggaran provinsi.

“Jangan sampai karena jalan provinsi di Paser sudah hampir 100 perden mantap, tidak ada lagi alokasi dari provinsi. Paser tetap butuh dukungan, terutama untuk peningkatan jalan non-provinsi,” tegasnya.

Dengan kolaborasi antara pemerintah kabupaten dan provinsi, Abdurahman berharap pembangunan jalan di Paser dan PPU dapat dipercepat dan semakin menunjang konektivitas antarwilayah serta mendorong pertumbuhan ekonomi di kawasan selatan Kaltim.

“Infrastruktur jalan itu bukan soal status, tapi soal fungsi dan dampaknya untuk masyarakat. Kalau jalan belum provinsi tapi jadi urat nadi warga, tetap harus kita perjuangkan,” tutup Abdurahman.

Related posts

Longsor Batuah, DPRD Kaltim: Tanggung Jawab BSSR Meski ESDM Sebut Faktor Alam

Adi Rizki Ramadhan

PDI Perjuangan Dorong RPJMD Kaltim 2025-2029 Lebih Responsif dan Berkeadilan

Rosiana

PKB Sampaikan Pandangan Ranperda RPJMD 2025-2029 di Paripurna DPRD Kaltim

Rosiana

Leave a Comment

You cannot copy content of this page