infosatu.co
DPRD KALTIM

DPRD Kaltim – Komisi V DPR RI, Dorong Perbaikan Jalan KM 28 Batuah

Teks: Wakil Ketua Komisi III DPRD Kalimantan Timur (Kaltim), Akhmed Reza Fachlevi

Samarinda, infosatu.co – Jalan nasional yang putus di Kilometer 28, Desa Batuah, Kutai Kartanegara, mendorong Komisi III DPRD Kalimantan Timur (Kaltim) mengambil langkah konkret dengan menggandeng Komisi V DPR RI.

Upaya ini dilakukan guna mendesak keterlibatan langsung Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) serta Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BBPJN) dalam penanganan jalur vital tersebut.

Wakil Ketua Komisi III DPRD Kaltim, Akhmed Reza Fachlevi, menyatakan bahwa jalan tersebut merupakan akses nasional strategis yang menghubungkan Balikpapan dan Samarinda, sehingga penanganannya harus segera dilakukan oleh pemerintah pusat.

“Kami sudah minta bantuan ke Komisi V DPR RI lewat Fraksi Gerindra agar mendorong Kementerian PUPR segera turun tangan. Ini jalan nasional, dampaknya sangat besar bagi aktivitas warga dan logistik,” ujar Reza, Senin, 19 Mei 2025.

Sempat muncul dugaan bahwa kerusakan disebabkan oleh aktivitas tambang, namun Reza menegaskan bahwa berdasarkan keterangan Kepala Desa Batuah dan hasil kajian tim geologi Universitas Mulawarman, penyebab utama adalah faktor alam.

“Tanah di sana labil dan curah hujan tinggi. Bukan karena tambang, itu sudah dikonfirmasi,” jelasnya.

Komisi III berharap BBPJN segera menyusun langkah teknis permanen agar akses masyarakat bisa segera pulih.

Sementara itu, lonjakan kendaraan di jalur alternatif seperti Samboja, Muara Jawa, dan Sanga-Sanga perlu diantisipasi agar tidak merusak jalan provinsi.

“Kita minta Dishub aktif awasi truk ODOL, dan Dinas PUPR juga harus terus berkoordinasi dengan BBPJN. Jangan sampai kerusakan menyebar ke ruas provinsi,” tambah Reza.

Hingga kini, masyarakat masih harus melewati jalur memutar dengan waktu tempuh yang lebih lama.

Komisi III berharap adanya sinergi cepat antara pemerintah daerah dan pusat untuk mempercepat proses pemulihan akses jalan di KM 28.

Related posts

Jahidin: Wartawan Bagian Tak Terpisahkan dari Tugas DPRD Awasi Aset Daerah

adinda

Jahidin: Bongkar Bangunan Liar di Aset Daerah, Nilai Kelalaian Sudah Puluhan Tahun

adinda

Fadly Imawan Minta Pemerintah Beri Afirmasi Pendidikan di Wilayah Tertinggal

adinda

Leave a Comment

You cannot copy content of this page