
Samarinda, infosatu.co – Wacana penghapusan bantuan keuangan (bankeu) untuk tahun 2027 dari Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) mendapat respon dari legislatif.
Anggota Komisi III DPRD Kaltim, Subandi, mengingatkan agar kebijakan tersebut tidak diambil secara gegabah, mengingat dampaknya bisa langsung dirasakan daerah, termasuk Kota Samarinda.
Subandi menegaskan, namun hingga kini belum ada keputusan final terkait nasib bantuan keuangan tersebut.
“Ini kan belum final. Jadi saya belum bisa komentar apakah masih ada atau tidaknya. Informasi yang berkembang, saya malah dengarnya dari media bukan dari pemprov,” ujarnya, Rabu, 1 April 2026.
Meski belum pasti, wacana penghapusan bankeu sudah memunculkan kekhawatiran.
Sebagai wakil dari daerah pemilihan Samarinda, Subandi menegaskan sikapnya dengan jelas: bantuan keuangan jangan sampai dihilangkan, meskipun jika harus disesuaikan dari sisi anggaran.
“Berharap tetap ada walaupun mungkin volumenya yang dikurangi,” katanya.
Ia menilai, bankeu selama ini menjadi jalur penting yang memungkinkan berbagai usulan masyarakat bisa direalisasikan, terutama yang tidak tertampung dalam skema penganggaran formal.
Tanpa skema tersebut, sejumlah program dinilai berpotensi mandek.
“Jangan sampai dihapus. Karena ada kegiatan-kegiatan yang tidak bisa diakomodir di kamus usulan. Kalau melalui pintunya bankeu ini, usulan-usulan masyarakat itu bisa terakomodir,” tegasnya.
Subandi juga menegaskan bahwa proses pembahasan masih berjalan dan komunikasi antara DPRD dan Pemprov Kaltim terus dilakukan. Namun, ia menekankan agar keputusan yang diambil nantinya tidak mengorbankan kebutuhan daerah.
“Kalaupun dihapus saya sendiri sebenarnya kurang sepakat, tapi yang pasti, harapannya itu tetap ada walaupun jumlahnya, volumenya dikurangi silakan saja,” tutup Subandi.
